Perbankan

Berikut 5 Arah Kebijakan OJK Dongkrak Pertumbuhan Perbankan Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat lima arah kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, di dalam roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah, OJK memiliki lima arah kebijakan  untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus keunikan model bisnis perbankan syariah.

Pertama, kata Dian, penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah melalui langkah berbagai langkah kebijakan seperti, konsolidasi bank syariah, serta penguatan unit usaha syariah (UUS) dengan melakukan spin-off  sesuai ketentuan yang telah diterbitkan pada tahun lalu.

Baca juga: Kinerja Perbankan Syariah Mei 2025: Pembiayaan Tumbuh 9,18 Persen, DPK Naik 5,99 Persen

“Dan juga peningkatan efisiensi perbankan syariah melalui sinergi dengan induk, dengan harapan agar industri perbankan syariah itu dapat menjadi lebih kokoh dan tangguh menghadapi tantangan,” kata Dian dalam konferensi pers RDK, dikutip, Jumat 11 Juli 2025.

Kedua, akselerasi digitalisasi perbankan syariah. Dian menyebut daya saing perbankan ke depan akan sangat ditentukan oleh kapasitas teknologi informasi atau IT, sehingga perbankan syariah perlu memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan teknologi terhadap bisnisnya.

“Upaya ini akan difokuskan pada penyelenggaraan dan ketahanan teknologi informasi perbankan syariah secara menyeluruh serta akselerasi digitalisasi layan perbankan syariah. Dengan adopsi teknologi yang barusan saya sebut sebagai sangat canggih, perbankan syariah juga akan dapat menyediakan layanan yang lebih cepat, efisien dan inovatif bagi nasabahnya,” imbuhnya.

Ketiga, penguatan karakteristik perbankan syariah yang dilakukan melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat data dan mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah, termasuk penyusunan strategi.

Keempat, peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional melalui upaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi hingga mendorong peran bank syariah di sektor UMKM.

“Serta penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, termasuk kontribusi perbankan syariah terhadap industri halal,” paparnya.

Baca juga: OJK Luncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

Terakhir, penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan bank syariah. Dalam hal ini, OJK telah menerbitkan sejumlah aturan  untuk memperkuat perbankan syariah di masa depan.

“Kelima pilar tersebut tentu harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh untuk mewujudkan visi, yaitu mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

11 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

11 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

17 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

17 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago