Jakarta – Asuransi JAGADIRI menjalin kerja sama strategis dengan PT Jamkrida Jabar. Asuransi JAGADIRI menyediakan proteksi finansial dari risiko gagal bayar akibat meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan bagi nasabah bank yang bekerja sama dengan Jamkrida Jabar melalui produk Asuransi Jiwa Kredit.
Menurut Direktur Operasional Asuransi JAGADIRI, Priska Sari Kurniawan, sinergi ini sekaligus menegaskan komitmen Asuransi JAGADIRI untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat.
“Kami merasa bangga dapat bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar untuk memberikan perlindungan berupa asuransi jiwa kredit yang dapat menjadi solusi perlindungan dari adanya risiko gagal bayar,” kata Priska dalam keterangan resmi, Sabtu, 14 September 2024.
Baca juga: OJK Kenakan Sanksi PKU Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Asuransi JAGADIRI sendiri menargetkan produk asuransi jiwa kredit bisa terus tumbuh. Produk ini dtargetkan bisa memberikan kontribusi sebesar 10 persen -15 persen terhadap total pendapatan premi di tahun 2024.
“Setelah bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar, selanjutnya kami juga akan bekerja sama dengan pihak lainnya untuk terus memperluas jangkauan yang bisa kami lindungi dengan produk-produk JAGADIRI,” tegas Priska.
Sementara, Direktur Keuangan sekaligus Plt Direktur Utama PT Jamkrida Jabar, Agus Subrata, mengatakan kerja sama dengan Asuransi JAGADIRI dapat terus berlanjut dan ditingkatkan.
“Ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi para debitur dan kreditur,” jelas Agus.
Baca juga: OJK Beri Izin Perubahan Kegiatan Usaha Jamkrida NTB Bersaing
Sebagai informasi, di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, kredit perbankan tetap tumbuh signifikan. Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 mencapai 12,40 persen year on year (yoy). BI juga memperkirakan kredit perbankan akan tumbuh dalam rentang 11-13 persen pada 2025. Ini tentu menjadi peluang bagi perusahaan asuransi untuk menggarap pasar asuransi jiwa kredit.
Asuransi JAGADIRI sendiri mencatatkan tingkat kesehatan risk-based capital (RBC) berada di angka 916,96 persen, pada kuartal II 2024. Angka itu jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120 persen. Ini mengindikasikan kondisi keuangan perusahaan yang sehat. (*) Ari Astriawan