Jakarta – Pengembangan industri halal di Indonesia tidak bisa lepas dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjumlah 64 juta unit usaha dan berkontribusi sebesar 61,07% terhadap produk domestik bruto (PDB). Salah satu hal penting yang dilakukan oleh UMKM adalah mendaftarkan produknya guna mendapatkan sertifikat halal agar dapat memberikan rasa aman terkait kehalalannya serta dapat menjangkau lebih banyak konsumen di dalam dan luar negeri.
Teten Masduki selaku Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan Sertifikasi halal untuk UMKM masih menjadi tantangan terbesar bagi seluruh pemangku kepentingan dan pelaku industri halal. Untuk itu, MES terus mendorong sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Hal tersebut menjadi salah satu misi MES dalam mendukung Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
“Ini tantangan paling besar karena kalau pake metode yang seperti sekarang butuh 600 tahun kta bisa mengeluarkan sertifikasi untuk UMKM kita. Ini perlu ada terobosan, kalau tidak kasihan UMKM,” ungkapnya dalam Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) ke 9 di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.
September lalu, MES menyelenggarakan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Pelatihan ini masih berfokus untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang prosedur dan aspek kehalalan pada sebuah produk UMKM, meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
Selain menggenjot sertifikasi halal bagi UMKM, Teten mengatakan MES juga membangun kemitraan yg saling menguntungkan antara usaha besar dan kecil. Di antaranya dengan membangun ekosistem halal value chain melalui integrasi antara unit usaha baik unit usaha kecil menengah dan besar hingga memfasilitasi akses permodalan dan pemberdayaan bagi UMKM.
“Investasi bersahabat yang melibatkan pengusaha di daerah, di antaranya mendorong kemitraan yang saling menguntungkan antara usaha besar dan kecil,” ungkapnya. (*) Dicky F.