Jakarta – PT AIA Financial (AIA) sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa di Indonesia meluncurkan produk asuransi terbarunya yakni AIA Power Pro Life. Produk yang baru diluncurkan ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui produk asuransi yang lengkap dengan premi terjangkau.
Chief Marketing Officer AIA, Lim Chet Ming dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Jumat, 2020 mengatakan, bahwa saat ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki proteksi jiwa dan kesehatan terus meningkat terutama di saat ini sebagian masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah di tengah kondisi pandemi.
“Kami di AIA terus menghadirkan inovasi untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” ujarnya.
Melalui AIA Power Pro Life, ia berharap produk terbarunya ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki proteksi jiwa yang lengkap dengan premi yang terjangkau, yakni mulai dari Rp300 ribu per bulan dengan nilai perlindungan jiwa Rp1 miliar bagi nasabah yang berusia 30 tahun. Ini menjadi solusi penting bagi masyarakat di berbagai lapisan untuk memiliki proteksi jiwa juga kesehatan.
Menurutnya, AIA Power Pro Life memberikan manfaat lengkap berupa nilai perlindungan jiwa yang maksimal, masa perlindungan 10 tahun, yang dapat diperpanjang hingga maksimum usia 75 tahun tanpa proses seleksi risiko ulang. Produk ini juga memberikan perlindungan terhadap risiko pandemi Covid-19 yang memerlukan perawatan ICU (butuh ventilator invasive) juga perlindungan jiwa jika pemegang polis tutup usia karena risiko Covid-19.
Selain itu, AIA juga memberikan perlindungan jika pemegang polis mengalami kondisi penyakit yang telah mencapai stadium akhir atau terminal illness dengan nilai 100% uang pertanggungan. Selain premi terjangkau dan perlindungan yang lengkap, AIA memberikan kemudahan kepada nasabah yang ingin membeli produk ini melalui AIA DigiBuy yakni layanan pemasaran tanpa perlu tatap muka untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance. (*)