Ketiga, selain itu, pemerintah hendaknya memikirkan dampak negatif KUR dengan suku bunga rendah 9% pada 2016 yang segera turun menjadi 7% pada 2017 bagi eksistensi ribuan bank perkreditan rakyat (BPR), tepatnya 1.831 bank, dengan 6.081 kantor di seluruh Indonesia pada Oktober 2016.
(Baca juga: Besarnya Potensi Ekonomi Kreatif Dorong Ekonomi RI)
Jangan lupa, cepat atau lambat, KUR akan menjadi saingan berat—untuk tidak mengatakan akan membuat BPR mati suri—ke depan. Kok bisa? Sebab, selama ini (per Oktober 2016) BPR rajin menggarap kredit mikro dengan suku bunga rata-rata kredit 26,28%, dengan rincian 28,52% untuk kredit modal kerja, 25,40% untuk kredit investasi, dan 24,91% untuk kredit konsumsi.
Sekitar empat tahun lalu pemerintah mengatakan akan menurunkan suku bunga kredit mikro, tapi hingga saat ini belum terwujud. Padahal, penurunan itu bermanfaat untuk menjembatani jurang atau selisih suku bunga KUR dengan suku bunga kredit mikro. Alhasil, KUR tetap berjalan berdampingan dengan BPR sebagai salah satu pilar untuk membangun ekonomi rakyat. (*)
Penulis adalah pengamat perbankan