Kedua, bank penyalur KUR perlu meningkatkan kualitas kredit. Mengapa? Karena, perlambatan ekonomi dewasa ini akan menghambat laju bisnis sehingga angsuran ke bank menjadi kurang lancar yang mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah (non performing loan atau NPL).
Ingat bahwa makin tinggi NPL akan makin mengerek cadangan kredit macet yang dapat menggerus pendapatan dan ujung-ujungnya menekan laba tahunan. Saat ini NPL bank umum mencapai level 3% per Oktober 2016. Meskipun masih jauh di bawah ambang batas 5%, bank penyalur KUR wajib meningkatkan kewaspadaan akan kenaikan NPL.
(Baca juga: Minim Risiko, Bank Diminta Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif)
Potensi risiko bisnis akan makin tinggi ketika kelak KUR dapat diakses melalui layanan bank nirkantor (branchless banking) alias Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Laku Pandai adalah kegiatan jasa layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor lembaga keuangan secara fisik.
Layanan itu memanfaatkan sarana teknologi dan informasi serta pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank terutama untuk melayani unbanked dan unbankable people. Dengan layanan ini, seseorang tidak perlu lagi mempunyai rekening bank, tapi cukup memiliki nomor telepon genggam untuk menerima kiriman uang melalui perbankan. Sungguh, Laku Pandai merupakan salah satu upaya keuangan inklusif (financial inclusion) yang cerdik. (Bersambung ke halaman berikutnya)