Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
SEJAK dua hari lalu, masyarakat banyak yang bertanya, apa urgensinya pemotongan gaji karyawan sebesar 3% untuk Tabungan Perumahhan Rakyat (Tapera) di zaman sulit ini. Sempitnya lowongan pekerjaan, dan rendahnya daya beli karena kebutuhan pokok sehari-hari naik dengan angsuran pinjaman karyawan yang juga menumpuk. Potongan program sosial seperti BPJS-TK dan BPJS-Kes. Kabar, “pemalakan” gaji karyawan ini tentu mengagetkan karyawan yang terlihat “ngoceh” di media sosial.
Kelas karyawan adalah kelas sandwich, posisinya di tengah. Tidak dapat Bansos, tapi tidak berduit juga. Tentu maksud Tapera itu baik, untuk menyediakan rumah bagi karyawan. Tabungan Perumahan Rakyat adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah, renovasi rumah. Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola (BP) untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










