Keuangan

Berantas Korupsi, OJK dan KPK Sinergi Bangun Industri Keuangan yang Sehat

Jakarta – Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan integritas OJK dan industri jasa keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sejumlah hal yaitu pentingnya aspek penegakan hukum dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan termasuk dalam menghadapi tantangan ekonomi global, serta pentingnya sinergi OJK dengan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi untuk perbaikan sektor jasa keuangan.

“Aspek good governance harus dikedepankan yang meliputi seluruh aktivitas dan kepatuhan seluruh sektor jasa keuangan, sistem anti penyuapan dan pengendalian gratifikasi,” katanya, Senin, 8 Agustus 2022.

Khusus untuk pencegahan korupsi di OJK, Mahendra mengatakan, bahwa OJK selama ini telah memiliki sistem pencegahan korupsi di internal seperti dengan penandatanganan Pakta Integritas, pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan whistle blowing system yang senantiasa diperkuat dan ditingkatkan.

Menurutnya, penguatan koordinasi dengan KPK tersebut diharapkan semakin meningkatkan integritas, tata kelola dan kepercayaan terhadap pelaksanaan seluruh jasa keuangan di Indonesia. “OJK mendukung penuh aspek-aspek pencegahan dan penegakan hukum dalam konteks anti korupsi yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui tiga program yang dijalankan KPK yaitu pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan. “Dengan unit-unit yang ada di KPK diharapkan sinergi penguatan kerja sama OJK dan KPK semakin bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, jelas dia, dengan penguatan sinergi ini OJK bisa membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman melalui pencegahan dan penegakan hukum yang kuat.

Sebelumnya OJK dan KPK sudah menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak dalam nota kesepahaman meliputi Pertukaran Data dan/atau Informasi, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Koordinasi Penanganan Perkara, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Kajian dan/atau Penelitian, dan Penyediaan Narasumber dan Ahli. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

2 days ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

2 days ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

2 days ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

2 days ago

Hingga H-1 Lebaran, 3,4 Juta Tiket KAI Ludes Terjual

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More

2 days ago

Daya Beli Lesu, Ramadhan-Idul Fitri Dinilai Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Kuartal I-2025

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More

2 days ago