Keuangan

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Lakukan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memberantas judi online (judol) yang telah berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah meminta perbankan untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan nasabah terkait pemblokiran rekening.

“Hal ini sehubungan dengan aktivitas judi online dengan segera melakukan enhance due diligence (EDD),” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 6 September 2024.

Baca juga: Duh! Ternyata Judi Online dan Air Minum Bikin  Populasi Kelas Menengah Makin Tergerus

Dian menjelaskan setelah dilakukan enhance due diligence, hasilnya akan dilaporkan kepada pengawas OJK serta melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dalam hal berdasarkan hasil analisis ditemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, OJK menyatakan mendukung penuh pemberantasan judi online di Indonesia. OJK berkoordinasi erat dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Atas instruksi OJK, hingga kini, industri perbankan telah memblokir sekitar 6.000 rekening yang diindikasikan memiliki transaksi judi online secara langsung.

Baca juga: Blokir 6.000 Rekening, OJK Minta Bank Blacklist Nasabah Terindikasi Judi Online

Selain itu, OJK juga meminta lembaga perbankan untuk melihat dan mendalami rekening-rekening yang sudah diblokir tersebut, yang mana bagi pemilik rekening dengan identification file yang sama juga dianalisis atau enhance due diligence untuk mencari kesamaan pola transaksi terkait judi online, agar bisa dihentikan prosesnya secara keseluruhan.

“Dan memasukkan nama dari pemilik rekening itu tadi ke dalam daftar hitam atau black listing,” sebut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, Mahendra katakan, lembaga jasa keuangan dapat melaporkan rekening-rekening mencurigakan itu secara cepat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau pengawas di OJK.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menerima dan menganalisis masukan dari berbagai pihak terkait aksi pemberantasan judi online.

Pihaknya juga akan terus menelusuri dan mendalami lebih lanjut setiap masukan serta laporan terkait judi online. Dengan begitu, semakin tertutup kesempatan bagi berbagai pihak dalam memanfaatkan jasa pelayanan keuangan untuk kegiatan ilegal judi online.

“Tentunya dari waktu ke waktu, hal itu (pemberantasan judi online) akan semakin berkembang dan pada gilirannya tentu nanti kami bisa update lebih lanjut,” pungkas Mahendra. (*) 

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

7 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

22 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

22 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

23 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

23 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

23 hours ago