Peran pemerintah dalam hal ini diharapkan untuk dapat membatasi gerak digital luar ini. Tidak harus bangga jika Indonesia dimasukkan ke peta Apple dunia karena pembeli Apple terbesar itu juga orang Indonesia. Jadi, selain membuat banyak bisnis terdisrupsi, era digital menimbulkan penjajahan ekonomi dengan digital.
Platform yang ada dan digunakan sebagian besar sudah dibeli oleh asing. Potensi pasar Indonesia yang besar itulah yang diincar oleh para angel investor. Jangan sampai era digital atau era e-commerce ini yang subur hanya jual makanan atau go-food. Sementara, payment dan peer to peer lending dikuasai oleh platform asing yang semula dimiliki oleh anak-anak muda Indonesia.
Baca juga: Regulasi Biaya Isi Ulang Uang elektronik, BI Justru Melindungi Konsumen
Sungguh, ternyata barang-barang yang dibeli sebagian besar atau 94 persen produksi asing, dan pelan-pelan UMKM akan mati. Dan, para pelaku UMKM serta produsen ini adalah nasabah bank-bank, maka kalau nasabah susah, bank yang akan terkena.
Digital colonization tidak bisa dihindari. Dia lebih menakutkan daripada hantu PKI karena tidak ada entry barrier ke pasar domestik. Dengan App dapat di-download dalam detik yang sama. Pergeseran menuju ekonomi digital yang membuat dunia bisnis berubah. Semua sedang gelisah.
Di sinilah negara punya peran penting dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan mendorong produksi yang lebih baik sehingga produk Indonesia dapat bersaing di seluruh Indonesia. Digital colonization akan menghilangkan pajak-pajak yang seharusnya diterima negara. (*)