Puan mengungkapkan, salah satu contoh sistem gotong-royong yang akan diterapkan itu adalah dengan melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemda bisa kita dorong mengalokasikan APBD untuk anggaran kesehatan yang sesuai. Seharusnya, anggaran pusat 5 persen dan Pemda minimal 10 persen dari APBD. Intinya, defisit BPJS Kesehatan itu kita pikul bersama-sama dalam semangat gotong royong, sehingga tidak terasa berat,” kata Puan.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 34 provinsi dan 531 kabupaten/kota yang bisa bersinergi mengatasi masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan. Puan menambahkan, demi membenahi manajemen JKN diperlukan juga pengadaan survei dan evaluasi dari pelaksanaan BPJS Kesehatan yang sedang berjalan.
Hal itu dinilai perlu dilakukan agar dapat diketahui pada sisi mana saja permasalahan terjadi dan bagaimana cara mengatasinya. “Tentunya ke depan kita akan kaji dan survei lagi, dan ini penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutup Puan. (*)
Editor: Paulus Yoga