Tips & Trick

Beli Smartphone Baru, Jangan Lupa Asuransikan

Jakarta – Lebaran menjadi salah satu momen untuk membeli smartphone terbaru. Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum meminang smartphone flagship keluaran terbaru. Apa saja? Berikut ulasannya.

1. Fitur-fitur yang sesuai kebutuhan

Setiap orang dengan kebiasaan dan pekerjaan yang berbeda tentu memiliki kebutuhan yang berbeda pula. Ketika membeli smartphone terbaru, pastikan anda memperhatikan fitur-fitur yang akan membantu anda dalam bekerja atau beraktifitas. Beberapa fitur yang dapat menjadi perhatian adalah kamera mumpuni, layar yang besar, atau kapasitas baterai yang cukup. 

2. Perhatikan spesifikasi

Kemudian, cek dengan seksama spesifikasi smartphone yang akan anda beli. Pastikan jeroan telepon pintar yang akan anda beli masih dapat diperbaharui. Anda dapat mengeceknya dari seri sistem operasi yang digunakan hingga perangkat keras yang disematkan pada smartphone incaran anda.

3. Bandingkan dengan produk lain

Sebelum membeli, pastikan anda membandingkan smartphone pilihan anda dengan merk atau produk lain. Dengan membandingkan, anda dapat memilih smartphone yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan anda. Bahkan, smartphone merk lain bisa jadi menawarkan fitur yang lebih lengkap dengan harga yang lebih miring.

4. Perhatikan jaminan garansi

Kemudian, perhatikan juga garansi dan ketersediaan service center smartphone pilihan anda. Kedua hal ini akan berguna ketika smartphone anda mengalami kerusakan nantinya. Pastikan garansi dan service center smartphone anda terpercaya dan mudah dijangkau.

5. Jangan lupa asuransikan

Kelima, agar smartphone baru anda semakin aman, lengkapi dengan asuransi. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk smartphone anda.

Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan harian anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Kucurkan Bantuan Rp590 Juta untuk Pesantren dan Anak Yatim di Sumbar

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa… Read More

10 hours ago

Kinerja APBN Januari 2025 Tertekan, Komisi XI Bilang Begini

Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan kinerja APBN hingga Februari 2025. Biasanya, laporan kinerja APBN… Read More

12 hours ago

Antisipasi Lonjakan Pemudik, KCIC Perpanjang Penjualan Tiket Whoosh

Jakarta - Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Lebaran, PT Kereta… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp10,15 T Kabur dari RI Selama Sepekan, BI Cermati Pasar Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pada awal Maret 2025, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Cek! Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Selama Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (14/3) kembali ditutup merosot… Read More

17 hours ago

Berikut 5 Saham Penyebab IHSG Loyo dalam Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 10-14 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar… Read More

18 hours ago