Tips & Trick

Beli Smartphone Baru, Jangan Lupa Asuransikan

Jakarta – Lebaran menjadi salah satu momen untuk membeli smartphone terbaru. Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum meminang smartphone flagship keluaran terbaru. Apa saja? Berikut ulasannya.

1. Fitur-fitur yang sesuai kebutuhan

Setiap orang dengan kebiasaan dan pekerjaan yang berbeda tentu memiliki kebutuhan yang berbeda pula. Ketika membeli smartphone terbaru, pastikan anda memperhatikan fitur-fitur yang akan membantu anda dalam bekerja atau beraktifitas. Beberapa fitur yang dapat menjadi perhatian adalah kamera mumpuni, layar yang besar, atau kapasitas baterai yang cukup. 

2. Perhatikan spesifikasi

Kemudian, cek dengan seksama spesifikasi smartphone yang akan anda beli. Pastikan jeroan telepon pintar yang akan anda beli masih dapat diperbaharui. Anda dapat mengeceknya dari seri sistem operasi yang digunakan hingga perangkat keras yang disematkan pada smartphone incaran anda.

3. Bandingkan dengan produk lain

Sebelum membeli, pastikan anda membandingkan smartphone pilihan anda dengan merk atau produk lain. Dengan membandingkan, anda dapat memilih smartphone yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan anda. Bahkan, smartphone merk lain bisa jadi menawarkan fitur yang lebih lengkap dengan harga yang lebih miring.

4. Perhatikan jaminan garansi

Kemudian, perhatikan juga garansi dan ketersediaan service center smartphone pilihan anda. Kedua hal ini akan berguna ketika smartphone anda mengalami kerusakan nantinya. Pastikan garansi dan service center smartphone anda terpercaya dan mudah dijangkau.

5. Jangan lupa asuransikan

Kelima, agar smartphone baru anda semakin aman, lengkapi dengan asuransi. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk smartphone anda.

Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan harian anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago