Tips & Trick

Beli Smartphone Baru, Jangan Lupa Asuransikan

Jakarta – Lebaran menjadi salah satu momen untuk membeli smartphone terbaru. Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum meminang smartphone flagship keluaran terbaru. Apa saja? Berikut ulasannya.

1. Fitur-fitur yang sesuai kebutuhan

Setiap orang dengan kebiasaan dan pekerjaan yang berbeda tentu memiliki kebutuhan yang berbeda pula. Ketika membeli smartphone terbaru, pastikan anda memperhatikan fitur-fitur yang akan membantu anda dalam bekerja atau beraktifitas. Beberapa fitur yang dapat menjadi perhatian adalah kamera mumpuni, layar yang besar, atau kapasitas baterai yang cukup. 

2. Perhatikan spesifikasi

Kemudian, cek dengan seksama spesifikasi smartphone yang akan anda beli. Pastikan jeroan telepon pintar yang akan anda beli masih dapat diperbaharui. Anda dapat mengeceknya dari seri sistem operasi yang digunakan hingga perangkat keras yang disematkan pada smartphone incaran anda.

3. Bandingkan dengan produk lain

Sebelum membeli, pastikan anda membandingkan smartphone pilihan anda dengan merk atau produk lain. Dengan membandingkan, anda dapat memilih smartphone yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan anda. Bahkan, smartphone merk lain bisa jadi menawarkan fitur yang lebih lengkap dengan harga yang lebih miring.

4. Perhatikan jaminan garansi

Kemudian, perhatikan juga garansi dan ketersediaan service center smartphone pilihan anda. Kedua hal ini akan berguna ketika smartphone anda mengalami kerusakan nantinya. Pastikan garansi dan service center smartphone anda terpercaya dan mudah dijangkau.

5. Jangan lupa asuransikan

Kelima, agar smartphone baru anda semakin aman, lengkapi dengan asuransi. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk smartphone anda.

Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan harian anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

25 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

34 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

48 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago