Tips & Trick

Beli Smartphone Baru, Jangan Lupa Asuransikan

Jakarta – Lebaran menjadi salah satu momen untuk membeli smartphone terbaru. Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum meminang smartphone flagship keluaran terbaru. Apa saja? Berikut ulasannya.

1. Fitur-fitur yang sesuai kebutuhan

Setiap orang dengan kebiasaan dan pekerjaan yang berbeda tentu memiliki kebutuhan yang berbeda pula. Ketika membeli smartphone terbaru, pastikan anda memperhatikan fitur-fitur yang akan membantu anda dalam bekerja atau beraktifitas. Beberapa fitur yang dapat menjadi perhatian adalah kamera mumpuni, layar yang besar, atau kapasitas baterai yang cukup. 

2. Perhatikan spesifikasi

Kemudian, cek dengan seksama spesifikasi smartphone yang akan anda beli. Pastikan jeroan telepon pintar yang akan anda beli masih dapat diperbaharui. Anda dapat mengeceknya dari seri sistem operasi yang digunakan hingga perangkat keras yang disematkan pada smartphone incaran anda.

3. Bandingkan dengan produk lain

Sebelum membeli, pastikan anda membandingkan smartphone pilihan anda dengan merk atau produk lain. Dengan membandingkan, anda dapat memilih smartphone yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan anda. Bahkan, smartphone merk lain bisa jadi menawarkan fitur yang lebih lengkap dengan harga yang lebih miring.

4. Perhatikan jaminan garansi

Kemudian, perhatikan juga garansi dan ketersediaan service center smartphone pilihan anda. Kedua hal ini akan berguna ketika smartphone anda mengalami kerusakan nantinya. Pastikan garansi dan service center smartphone anda terpercaya dan mudah dijangkau.

5. Jangan lupa asuransikan

Kelima, agar smartphone baru anda semakin aman, lengkapi dengan asuransi. Tak perlu bingung, anda dapat memilih Asuransi Tugu sebagai asuransi pilihan terpercaya untuk smartphone anda.

Asuransi tugu memiliki produk asuransi kerusakan harta benda. Polis asuransi ini akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian atau kerusakan harta benda anda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi secara tidak terduga selama berada di suatu lokasi atau saat bepergian di luar tempat.

Dengan asuransi kerusakan harta benda, kegiatan harian anda akan semakin nyaman dan aman. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki polis asuransi kerusakan harta benda dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

43 mins ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

52 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

1 hour ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

4 hours ago