Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menggelontorkan dana sebesar Rp14 triliun dari APBN untuk belanja pemilu hingga 19 September 2023. Adapun total pagu anggaran pemilu di 2023 sebesar Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
“Realisasi anggaran pemilu 2023 sudah 46,7 persen atau Rp14 triliun dari pagu Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip, Kamis 21 September 2023.
Baca juga: Begini Dampak Pemilu 2024 ke Ekonomi RI, Bikin Untung atau Buntung?
Secara rinci, realisasi belanja pemilu di 2023 sebesar Rp12,6 triliun digunakan untuk realisasi melalui KPU dan Bawaslu. Adapun antara lain untuk belanja pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah. Kemudian untuk pemutakhiran data pemilih, penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
Kemudian, realisasi melalui 14 Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp1,4 triliun untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana, penanganan pelanggaran kode etik, diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu. Serta pembuatan pos pemilu dan diklat terpadu pidana pemilu.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp37,4 Triliun, Termasuk Putaran Kedua?
Di sisi lain, pemerintah juga sudah membelanjakan anggaran pemilu senilai Rp3,1 triliun di 2022, dan menyiapkan alokasi anggaran pemilu di 2024 senilai Rp 37,4 triliun. Sehingga total anggaran pemilu secara multiyear (3 tahun) sebesar Rp70,6 triliun.
“Jadi ini terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu tapi ada 14 K/L yang memiliki peran,” jelas Menkeu. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra