Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa perluasan jaringan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) antar negara, khususnya negara Singapura akan diluncurkan pada 17 November 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2023 di Jakarta, 3 November 2023.
“Melalui kebijakan QRIS perluasan kerja sama QRIS antar negara pada 17 November diperluas tidak hanya Malaysia dan Thailand tapi juga dengan Singapura,” ucap Perry.
Baca juga: Setelah Singapura, QRIS Antarnegara Bakal Diperluas ke Jepang dan Hongkong
Sebelumnya, perluasan QRIS antar negara oleh BI telah lebih dulu dilakukan dengan Thailand pada 2022. Kemudian, disusul oleh negara Malaysia yang diluncurkan pada Mei 2023.
Dengan terhubungnya pembayaran QR lintas negara antara tersebut merupakan bukti nyata penguatan kerja sama dalam kerangka Regional Payment Connectivity (RPC).
QRIS lintas negara tersebut dapat mendorong pembayaran antar negara yang lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan lebih inklusif, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca juga: Bos BI Tegaskan Konflik Myanmar Tak Akan Ganggu Implementasi QRIS di ASEAN
Dengan begitu, kerja sama tersebut dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan.
Adanya QRIS di Singapura juga untuk mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal. (*)
Editor: Galih Pratama