Tokyo–Jepang adalah negara yang pertumbuhan ekonominya stagnan bahkan tumbuh minus 0,10% seperti dialami tahun lalu. Populasinya juga menyusut dengan porsi penduduk berusia 65 tahun ke atas yang mencapai 25% dari total populasi 127 juta jiwa. Tetapi, negara kaya dengan pendapatan perkapita US$36.195 ini masih patut menjadi kiblat belajar negara-negara Asia dalam membangun industri manufaktur, kedisiplinan, kebersihan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Untuk mendorong institusi keuangan memberi kredit kepada UMKM, pemerintah Jepang membuat sistem penjaminan kredit yang melibatkan peran Japan Federation of Credit Guarantee Corporation (JFG), Japan Finance Corporation (JFC), dan Credit Guarantee Corpprations (CGC). JFG adalah asosiasi perusahaan penjaminan yang beranggotakan CGC. Sedangkan JFC selain menyerap sebagian risiko CGC yang menjamin kredit UMKM juga menyalurkan pinjaman langsung kepada UMKM.
Skema ini mirip dengan sistem penjaminan yang ada di Indonesia, di mana Perusahaan Penjaminan Indonesia (Jamkrindo) yang memberikan penjaminan kredit oleh lembaga keuangan kepada para pelaku UMKM. “Keberhasilan Jepang dalam menciptakan credit supplementation system bisa menjadi rujukan Indonesia untuk memajukan sektor UMKM melalui sistem penjaminan, apalagi Indonesia akan memiliki UU Penjaminan,” ujar Nanang Waskito, Direktur Penjaminan Jamkrindo kepada Infobank di Tokyo, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut Nanang, keberadaan JFC, JFG dan CGC menjadi salah satu cara yang dilakukan Jepang untuk melindungi aset nasionalnya. Ketika Jepang terkena imbas krisis global 2008 dan likuiditas menjadi ketat, lembaga keuangan tetap mau menyalurkan kredit karena ada penjaminan 100% melalui skema tersebut.
Hal itu pun diakui Motohide Hashimoto, Executive Director JCF. Menurutnya, karena ada imbas krisis global, penjaminan kredit diberikan sampai 100%. Setelah 2010 dan likuiditas di pasar menjadi normal, kami mengurangi porsi penjaminan menjadi 70%. “Ini menjadi safety net ketika ada krisis atau disaster untuk menjaga aset nasional,” ujar Hashimoto. (*) Karnoto Mohamad