Selanjutnya pada acara tersebut Bekraf menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank BNI Syariah. MoU ini adalah kesepakatan Bekraf dengan BNI Syariah untuk bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bagi pengembangan usaha pelaku ekonomi kreatif.
Baca juga: Kredit UMKM 20% Beri Dampak Positif ke Ekonomi Kreatif
“Penandatanganan MoU ini bertujuan menggalang sinergi dan potensi Bekraf dan BNI Syariah, yaitu BNI Syariah memberikan layanan pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dibawah binaan Bekraf dan Bekraf menyediakan edukasi terkait akses perbankan syariah kepada pelaku usaha ekonomi kreatif,” ungkap Kepala Bekraf Triawan Munaf.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono. Kerja sama terkait penyediaan produk dan jasa layanan perbankan antara Bekraf dan BNI Syariah yang berlaku satu tahun sejak ditandatangani ini, diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. (*) Suheriadi
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More