Selanjutnya pada acara tersebut Bekraf menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank BNI Syariah. MoU ini adalah kesepakatan Bekraf dengan BNI Syariah untuk bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bagi pengembangan usaha pelaku ekonomi kreatif.
Baca juga: Kredit UMKM 20% Beri Dampak Positif ke Ekonomi Kreatif
“Penandatanganan MoU ini bertujuan menggalang sinergi dan potensi Bekraf dan BNI Syariah, yaitu BNI Syariah memberikan layanan pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dibawah binaan Bekraf dan Bekraf menyediakan edukasi terkait akses perbankan syariah kepada pelaku usaha ekonomi kreatif,” ungkap Kepala Bekraf Triawan Munaf.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono. Kerja sama terkait penyediaan produk dan jasa layanan perbankan antara Bekraf dan BNI Syariah yang berlaku satu tahun sejak ditandatangani ini, diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak. (*) Suheriadi