Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis digital melalui program “Karya Merah Putih” yang dinisiasi oleh dua Lembaga itu. Hal ini sejalan dengan industri ekonomi kreatif yang bergerak di infrastruktur digital berbasis elektronik (startup) nasional terus berkembang pesat.
“Kami berharap melalui program Karya Merah Putih, para startup nasional bisa lebih maju dan tumbuh lebih signifikan. Sehingga, bisa mewujudkan visi Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia,” ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Industri infrastruktur digital berbasis elektronik termasuk satu dari 16 (enam belas) subsektor yang menjadi prioritas Bekraf. Berdasarkan survei Bekraf dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di 2016, industri ekonomi kreatif di Indonesia pada 2015 lalu tercatat menyumbangkan Rp852 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta menyerap 15,9 juta tenaga kerja.
Selain itu, kontribusi industri infrastruktur digital berbasis elektronik ini terhadap perekonomian nasional juga mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10 persen per tahun. Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkirakan potensi industri digital di Indonesia pada 2020 bisa mencapai US$130 miliar.
Ketua Kadin Rosan Roeslani dalam kesempatan yang sama mengatakan, saat ini para startup nasional masih menghadapi beberapa kendala untuk memajukan usahanya. “Salah satu kendala yang dihadapi oleh startup nasional adalah mengembangkan bisnis supaya bisa lebih berkesinambungan agar tumbuh dan menjadi pemimpin pasar,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya menyambut baik adanya program “Karya Merah Putih” ini yang dianggap akan mendorong starup nasional untuk berkembang. Menurutnya, pihaknya akan memberikan dukungan yang diperlukan agar program ini dapat memberikan dampak positif optimal kepada para pelaku industri kreatif berbasis digital nasional serta bisa menciptakan level of playing field yang setara.
Para pelaku ekonomi kreatif berbasis digital yang bergabung dengan program Karya Merah Putih akan mendapatkan pembinaan dalam hal Riset, Edukasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif; Akses Permodalan seperti infrastruktur, pemasaran, fasilitasi hak kekayaan intelektual dan regulasi, serta Hubungan Antarlembaga dan Wilayah.
Guna menentukan pelaku ekonomi kreatif berbasis digital mana yang dapat mengikuti program “Karya Merah Putih” ini, Bekraf dan Kadin melalui Badan Inovasi Teknologi Startup akan menentukan kriteria sekaligus melakukan kurasi peserta program yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)