“Potensi ekonomi sebesar itu akan datang dari para pelaku industri kreatif digital, yang mungkin saat ini masih dalam tahap startup. Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal,” ucap Rudiantara.
Baca juga: Berharap Pertumbuhan dari Ekonomi Kreatif
Menurutnya, aturan yang memungkinkan pemerintah bisa melakukan penyertaan modal bagi startup sedang disiapkan. Sejauh ini Kemkominfo telah mengimplementasikan model penyertaan ini pada Universal Service Obligation (USO) di sektor telekomunikasi.
Editor: Paulus Yoga