BEI Targetkan Nilai Transaksi di SPPA Capai Rp200 Triliun pada 2025

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa nilai transaksi di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), sebagai trading platform untuk efek bersifat utang atau sukuk (EBUS), mencapai Rp246,10 triliun pada 2024.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, raihan nilai transaksi tersebut naik lebih dari 76 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat Rp139,34 triliun.

“Tahun 2024 sendiri terjadi peningkatan total nilai transaksi yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 di mana SPPA berhasil membukukan transaksi senilai Rp246,1 triliun atau terjadi peningkatan lebih dari 76 persen dari pencapaian transaksi di tahun sebelumnya,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Baca juga: BEI Resmi Luncurkan Transaksi Repo di SPPA, Ini Manfaatnya

Dari sisi pangsa pasar, Jeffrey menambahkan bahwa inter-dealer market share dari seluruh pengguna jasa SPPA kini telah mencapai 16 persen dari total transaksi OTC. Angka ini menunjukkan peningkatan 77 persen dari market share sebelumnya, yang hanya sebesar 9 persen pada 2023.

Target Transaksi 2025 dan Peluncuran Layanan Repo

Sementara itu, untuk tahun ini BEI menargetkan nilai transaksi di SPPA mencapai minimal Rp200 triliun, mencakup transaksi repo, fixed income, hingga cash out trade.

“Jadi untuk target transaksi, khususnya di SPPA pada tahun ini kita menargetkan nilai transaksi Rp200 triliun minimal untuk tahun ini, termasuk dari Repo dan juga fixed income, cash out trade,” ujar Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1, Firza Rizqi Putra dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Debut di BEI, MINE Raih Dana Segar Rp132,3 Miliar dari IPO

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas perdagangan surat utang dan pasar uang di Indonesia, BEI baru saja meluncurkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) di SPPA.

Saat ini, terdapat 39 pengguna jasa aktif SPPA dengan rata-rata nilai transaksi harian lebih dari Rp1 triliun. Mereka dapat langsung memanfaatkan layanan transaksi repo surat utang di SPPA mulai hari ini.

SPPA sebagai Platform Pemantauan Pasar

Oleh karena itu, BEI berharap SPPA dapat berperan sebagai platform bersama bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dalam memantau pergerakan harga, menjadi media kuotasi harga bagi primary dealers, serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal dan moneter. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

10 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago