Ilustrasi: Pergerakan pasar saham. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penetapan pada spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau Single Stock Futures (SSF).
Nantinya, kontrak yang diterbitkan tersebut akan mencakup 15 seri efek yang menggunakan lima saham sebagai underlying, antara lain, saham ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan spesifikasi Single Stock Futures merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka.
Baca juga: Tanggapan Dirut BEI: Soal Papan Pemantauan Khusus
“Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures,” ucap Kautsar dalam keterangan resmi dikutip, 26 Maret 2024.
Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:
Sebagai informasi, dalam produk SSF investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun.
Baca juga: BEI Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II
Selain itu, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage.
Di sisi lain, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam satu Hari Bursa (T+1). Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More