BEI Resmi Luncurkan Transaksi Repo di SPPA, Ini Manfaatnya

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Transaksi Repurchase Agreement atau REPO di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan peluncuran fitur REPO di SPPA ini merupakan upaya BEI dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas dari perdagangan surat utang dan pasar uang oleh pelaku pasar di Indonesia.

“Efektif hari ini, Senin 10 Maret 2025, BEI mengeluarkan SK Direksi atau Surat Keputusan Direksi nomor 0001/BEI/03-2025 tentang perubahan peraturan perdagangan efek melalui sistem penyelenggara pasar alternatif dan SK Direksi No.0002/BEI/03-2025 tentang perubahan peraturan pengguna jasa sistem penyelenggara pasar alternatif sebagai dasar hukum implementasi transaksi REPO di SPPA,” ucap Jeffrey dalam Konferensi Pers di Jakarta, 10 Maret 2025.

Jeffrey menjelaskan, salah satu transaksi REPO dapat dilakukan dengan transaksi jual beli putus atau outright. Ini merupakan transaksi dalam bentuk kontrak jual atau beli efek dengan janji beli atau jual kembali, pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.

“Adapun, jenis transaksi REPO yang dapat dilakukan di SPPA untuk saat ini adalah REPO dengan menggunakan underlying surat utang, khususnya surat utang negara,” imbuhnya.

Baca juga: Setelah Morgan Stanley, Kini Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham dan Obligasi RI

Dalam implementasinya, lanjut Jeffrey, transaksi REPO di SPPA menggunakan mekanisme klasik atau standar dengan underlying surat utang negada dan single collateral. Sedangkan untuk haircut, menggunakan acuan surat utang negara yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI), dan acuan harga pembelian berasal dari Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI).

Sementara, untuk metode perhitungan menggunakan standar BI atau global standard dari ICME. Transaksi REPO di SPPA menghadirkan proses yang efisien dan efektif kepada bank, bank pembangunan daerah (BPD), sekuritas, dan money broker. Mulai dari proses pre-trade sampai dengan proses yang terotomasi pada post-trade proses.

Ada 39 Jasa Aktif SPPA

Sebagai informasi, saat ini telah terdapat 39 pengguna jasa aktif SPPA yang memiliki rata-rata nilai transaksi harian lebih dari Rp1 triliun yang akan dapat langsung memanfaatkan layanan transaksi REPO surat utang di SPPA per hari ini.

Baca juga: Saham MINE dan KAQI Kompak Hijau Usai Melantai di Bursa

BEI berharap SPPA dapat dijadikan platform bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan BI untuk membantu monitoring harga, media kuotasi harga oleh primary dealers serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan fiskal ataupun moneter.

“Kami berharap SPPA dapat menjadi preferred platform bagi para pelaku di pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia. Kami akan terus berkomitmen untuk membuat SPPA ini menjadi sistem yang efisien dan aman untuk mendukung keberlanjutan pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

7 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

12 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

15 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

20 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

20 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

22 hours ago