Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menanggapi soal dugaan adanya manipulasi laporan keuangan emiten konstruksi BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa bursa telah melakukan pemanggilan atau hearing dan penyampaian permintaan penjelasan terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional perusahaan.
“Kami sudah proses, kami sudah lakukan hearing, kami sudah lakukan follow up dengan permintaan penjelasan. Tentu kita gak bisa buka di sini karena masih ada beberapa hal statusnya dalam proses kita ke mereka,” ucap Nyoman kepada media di Jakarta, 7 Juni 2023.
Nyoman menambahkan bahwa saat ini langkah yang sedang dilakukan oleh Bursa adalah melakukan pertemuan langsung oleh jajaran direksi terkait.
“Biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi dan kemudian tentu bukan perusahaan saja, kita panggil pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Adapun, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, perusahaan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.
Lalu, selanjutnya Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
“Termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan Bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang Bursa lakukan,” ujar Nyoman. (*)
Editor: Galih Pratama