Jakarta–Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah dipanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dipanggilnya BEI oleh OJK seiring anjloknya IHSGselama dua hari terakhir ini.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pemanggilan ini bersifat wajar seiring anjloknya IHSG yang cukup kuat, yang selama dua hari ini telah terjadi koreksi pada IHSG sekitar 6%. (Baca juga: Dana Asing Kabur, IHSG Anjlok di Atas 4%)
“Saya dipanggil nanti sama OJK jam 18.00 WIB bersama bank-bank besar,” ujar Tito di Jakarta, Senin, 14 November 2016.
Tito mengatakan, BEI sendiri bertugas menginformasikan kondisi pasar kepada stakeholder bahwa fundamental Indonesia masih baik, dimana kinerja emiten bagus, ekonomi negara juga bagus. “Jadi kita mau tukar menukar informasi,” tutur Tito. (Selanjutnya : Penurunan IHSG bersifat sementara)
Page: 1 2
Jakarta – Menyusul penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022… Read More
Jakarta - PT Kredivo Finance (Kredivo) tengah mengintip peluang pembayaran buy now pay later (BNPL)… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) pada hari ini (16/10) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed masih akan membuka… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk… Read More
Lombok - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) menyatakan akan terus mengembangkan transaksi pembayaran elektronik Quick… Read More