Jakarta–Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah dipanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dipanggilnya BEI oleh OJK seiring anjloknya IHSGselama dua hari terakhir ini.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pemanggilan ini bersifat wajar seiring anjloknya IHSG yang cukup kuat, yang selama dua hari ini telah terjadi koreksi pada IHSG sekitar 6%. (Baca juga: Dana Asing Kabur, IHSG Anjlok di Atas 4%)
“Saya dipanggil nanti sama OJK jam 18.00 WIB bersama bank-bank besar,” ujar Tito di Jakarta, Senin, 14 November 2016.
Tito mengatakan, BEI sendiri bertugas menginformasikan kondisi pasar kepada stakeholder bahwa fundamental Indonesia masih baik, dimana kinerja emiten bagus, ekonomi negara juga bagus. “Jadi kita mau tukar menukar informasi,” tutur Tito. (Selanjutnya : Penurunan IHSG bersifat sementara)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More