Jakarta–Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah dipanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dipanggilnya BEI oleh OJK seiring anjloknya IHSGselama dua hari terakhir ini.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pemanggilan ini bersifat wajar seiring anjloknya IHSG yang cukup kuat, yang selama dua hari ini telah terjadi koreksi pada IHSG sekitar 6%. (Baca juga: Dana Asing Kabur, IHSG Anjlok di Atas 4%)
“Saya dipanggil nanti sama OJK jam 18.00 WIB bersama bank-bank besar,” ujar Tito di Jakarta, Senin, 14 November 2016.
Tito mengatakan, BEI sendiri bertugas menginformasikan kondisi pasar kepada stakeholder bahwa fundamental Indonesia masih baik, dimana kinerja emiten bagus, ekonomi negara juga bagus. “Jadi kita mau tukar menukar informasi,” tutur Tito. (Selanjutnya : Penurunan IHSG bersifat sementara)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More