Jakarta–Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah dipanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dipanggilnya BEI oleh OJK seiring anjloknya IHSGselama dua hari terakhir ini.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pemanggilan ini bersifat wajar seiring anjloknya IHSG yang cukup kuat, yang selama dua hari ini telah terjadi koreksi pada IHSG sekitar 6%. (Baca juga: Dana Asing Kabur, IHSG Anjlok di Atas 4%)
“Saya dipanggil nanti sama OJK jam 18.00 WIB bersama bank-bank besar,” ujar Tito di Jakarta, Senin, 14 November 2016.
Tito mengatakan, BEI sendiri bertugas menginformasikan kondisi pasar kepada stakeholder bahwa fundamental Indonesia masih baik, dimana kinerja emiten bagus, ekonomi negara juga bagus. “Jadi kita mau tukar menukar informasi,” tutur Tito. (Selanjutnya : Penurunan IHSG bersifat sementara)
Page: 1 2
Jakarta – Memasuki Oktober 2024 yang menjadi bulan rilis laporan kinerja keuangan emiten untuk kuartal… Read More
Jakarta - Beredar di media sosial pesan berantai susunan kabinet Prabowo yang rencananya akan dilantik… Read More
Jakarta – Ajang lukis tahunan, UOB Painting of the Year (POY) 2024 kembali memberi penghargaan… Read More
Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), telah membayarkan klaim polis Jiwasraya yang mencapai… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6… Read More
Jakarta – Menyusul penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022… Read More