News Update

BEI Akui Dipanggil OJK Seiring Anjloknya IHSG

Jakarta–Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah dipanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dipanggilnya BEI oleh OJK seiring anjloknya IHSGselama dua hari terakhir ini.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pemanggilan ini bersifat wajar seiring anjloknya IHSG yang cukup kuat, yang selama dua hari ini telah terjadi koreksi pada IHSG sekitar 6%. (Baca juga: Dana Asing Kabur, IHSG Anjlok di Atas 4%)

“Saya dipanggil nanti sama OJK jam 18.00 WIB bersama bank-bank besar,” ujar Tito di Jakarta, Senin, 14 November 2016.

Tito mengatakan, BEI sendiri bertugas menginformasikan kondisi pasar kepada stakeholder bahwa fundamental Indonesia masih baik, dimana kinerja emiten bagus, ekonomi negara juga bagus. “Jadi kita mau tukar menukar informasi,” tutur Tito. (Selanjutnya : Penurunan IHSG bersifat sementara)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Saham TUGU Diproyeksi Bisa Tembus ke Level Rp1.990, Ini Pendorongnya

Jakarta – Memasuki Oktober 2024 yang menjadi bulan rilis laporan kinerja keuangan emiten untuk kuartal… Read More

2 hours ago

Bocoran Susunan Menteri Kabinet Prabowo, Lihat Daftar Lengkapnya di Sini

Jakarta - Beredar di media sosial pesan berantai susunan kabinet Prabowo yang rencananya akan dilantik… Read More

2 hours ago

Pelukis Muhammad Yakin Raih Penghargaan UOB Painting of the Year 2024

Jakarta – Ajang lukis tahunan, UOB Painting of the Year (POY) 2024 kembali memberi penghargaan… Read More

2 hours ago

IFG Bayar Klaim Polis Jiwasraya Rp15,9 Triliun

Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), telah membayarkan klaim polis Jiwasraya yang mencapai… Read More

3 hours ago

BI Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ekonom: Keputusan Tepat dan Terukur

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6… Read More

3 hours ago

Komitmen Jaga Integritas, Bank Mandiri Gencarkan Kampanye Pemrosesan Data Pribadi

Jakarta – Menyusul penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022… Read More

4 hours ago