Pasar Modal

BEI Matangkan Penerapan Bursa Karbon

Jakarta –  Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah disahkan pada 15 Desember 2022 yang lalu, memuat sejumlah aturan baru salah satunya terkait dengan bursa karbon.

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi UU PPSK tersebut sebagai bentuk pendalaman pasar dan perluasan perdagangan untuk bursa karbon.

“Kami laporkan juga terkait dengan UU PPSK terkait BEI dan perdagangan karbon. Kami mengapresiasi PPSK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depannya dan juga perluasan dari perdagangan BEI, tidak hanya bursa saham tapi juga bursa karbon,” ucap Iman dikutip di Jakarta, 16 Januari 2023.

Sebelumnya, BEI pada Jumat lalu (13/1) telah melakukan pertemuan lanjutan dengan New York Stock Exchange (NYSE) dalam rangka menghadiri diskusi bersama untuk memperoleh pemahaman tentang mekanisme dan praktik listik domestik dan internasional untuk perusahaan di Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pertemuan dengan NYSE tersebut sebagai tindak lanjut dari kerjasama IDX dan NYSE yang dilakukan di New York November 2022 lalu. Diantaranya membahas promosi dan peningkatan kapasitas kedua bursa.

Ia juga telah menyampaikan informasi lanjutan terkait dengan bursa karbon, dimana BEI terus berkoordinasi dengan OJK, lembaga, kementerian terkait, serta melakukan kajian dan studi banding.

“Kajian dan studi banding juga kita lakukan ke bursa karbon yang sudah ada baik di kawasan Asia maupun Eropa. Walaupun tidak kita kunjungi secara langsung, kita mempelajari bursa karbon di Korea, Inggris, Uni Eropa, juga Malaysia,” ujar Jeffrey.

Adapun, nantinya BEI juga akan menyiapkan dan menyusun timeline, peraturan, dan model bisnis yang akan disesuaikan sesuai hasil koordinasi OJK bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

7 mins ago

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

5 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

6 hours ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

15 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

16 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

16 hours ago