BEI; Awasi pelaku short selling. (Foto: Dok. Infobank).
BEI beralasan demi menjaga kerahasiaan emiten. Dwitya Putra
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui bahwa emiten di bawah bendera Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah ada yang melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Namun sayang, pihak BEI belum mau mengungkapkan emiten BUMN mana yang sudah melakukan buyback saham tersebut.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio mengatakan, dirinya enggan menyebutkannya dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan.
“BUMN sudah mulai juga. Kita tidak boleh membuka data mereka,”kata Tito di gedung BEI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015.
Kendati demikian lanjutnya, dana buyback saham yang dilakukan emiten BUMN tersebut bukanlah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi menggunakan dana kas perusahaan yang tidak dipakai untuk kebutuhan bisnisnya.
“Bukan dari APBN, dan saya yakin juga tidak mengorbankan dana capex (belanja modal). Tapi ini mungkin pakai dana dividen yang belum dibayar atau dana lain yang berlebih,” ujar Tito.
Sekedar informasi, sebelumnnya Menteri BUMN, Rini Soemarno pernah menyatakan ada 13 emiten BUMN yang akan melakukan buyback saham dengan nilai mencapai Rp10 triliun. Namun, nama-nama BUMN tersebut tidak disebutkan Rini. (*)
@dwitya_putra14
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More