News Update

BEI Dorong 52 Perusahaan Asing Bisa IPO

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 52 perusahaan asing yang telah lama memanfaatkan sumber daya alam Indonesia namun, tidak melantai di BEI.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya pun telah mengungkapkan laporannya tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  (Bu Ani).

“Saya laporkan 52 perusahaan itu, saya kasih namanya ke Bu Ani semua. Saya minta tolong Bu Ani, supaya mereka listed di Indonesia. Saya kasih namanya,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2017.

Menurutnya, ke 52 perusahaan tersebut nemiliki potensi yang besar untuk memberikan keuntungan terhadap investor yang ada di pasar modal, khususnya investor domestik yang pada akhir tahun lalu menguasai pasar modal Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

40 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

5 hours ago