Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 52 perusahaan asing yang telah lama memanfaatkan sumber daya alam Indonesia namun, tidak melantai di BEI.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya pun telah mengungkapkan laporannya tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Bu Ani).
“Saya laporkan 52 perusahaan itu, saya kasih namanya ke Bu Ani semua. Saya minta tolong Bu Ani, supaya mereka listed di Indonesia. Saya kasih namanya,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2017.
Menurutnya, ke 52 perusahaan tersebut nemiliki potensi yang besar untuk memberikan keuntungan terhadap investor yang ada di pasar modal, khususnya investor domestik yang pada akhir tahun lalu menguasai pasar modal Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More