News Update

BEI Dorong 52 Perusahaan Asing Bisa IPO

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 52 perusahaan asing yang telah lama memanfaatkan sumber daya alam Indonesia namun, tidak melantai di BEI.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya pun telah mengungkapkan laporannya tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  (Bu Ani).

“Saya laporkan 52 perusahaan itu, saya kasih namanya ke Bu Ani semua. Saya minta tolong Bu Ani, supaya mereka listed di Indonesia. Saya kasih namanya,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2017.

Menurutnya, ke 52 perusahaan tersebut nemiliki potensi yang besar untuk memberikan keuntungan terhadap investor yang ada di pasar modal, khususnya investor domestik yang pada akhir tahun lalu menguasai pasar modal Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

12 hours ago