News Update

BEI Dorong 52 Perusahaan Asing Bisa IPO

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 52 perusahaan asing yang telah lama memanfaatkan sumber daya alam Indonesia namun, tidak melantai di BEI.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya pun telah mengungkapkan laporannya tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  (Bu Ani).

“Saya laporkan 52 perusahaan itu, saya kasih namanya ke Bu Ani semua. Saya minta tolong Bu Ani, supaya mereka listed di Indonesia. Saya kasih namanya,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2017.

Menurutnya, ke 52 perusahaan tersebut nemiliki potensi yang besar untuk memberikan keuntungan terhadap investor yang ada di pasar modal, khususnya investor domestik yang pada akhir tahun lalu menguasai pasar modal Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal hingga September 2024

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More

22 mins ago

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024

Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More

37 mins ago

IHSG Kembali Dibuka Turun 0,11 Persen ke Level 7.471

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:03 WIB, 5 November 2024, Indeks Harga… Read More

1 hour ago

Tantangan Perbankan di Masa Transisi Pemerintahan

Oleh Paul Sutaryono PADA 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Ini Sentimen Pendorongnya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

2 hours ago

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

11 hours ago