Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten yang belum memenuhi ketentuan freefloat untuk bisa bekerjasama merealisasikan komitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.
Seperti diketahui ketentuan freefloat bertujuan meningkatkan likuiditas di pasar, termasuk pada saham emiten tersebut.
“Kalau mereka tidak ada upaya untuk itu (freefloat), maka mau tidak mau kami mengatakan bahwa mereka tidak bisa bekerjasama,” kata Direktur BEI, Samsul Hidayat, di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.
Sebelumnya, Samsul mengatakan bahwa hingga pertengahan tahun ini emiten yang belum memenuhi ketentuan freefloat ada sebanyak 13 perusahaan.
“Ada beberapa yang komitmen (freefloat), misalnya GEMS (PT Golden Energy Mines Tbk). Saat ini mungkin ada empat emiten yang berkomitmen untuk memenuhi,” ujar Samsul.
Dia menambahkan, rencana rights issue PT Chandra Asri Petrochemical Tbk juga diharapkan bisa menambah floating share perseroan ke market.
Lebih lanjut Samsul mengatakan, sejauh ini BEI belum berencana melakukan suspensi terhadap emiten tidak memenuhi ketentuan freefloat, karena mereka sudah berkomitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.
“Jadi, sampai mereka bisa memenuhi ketentuan itu. Kami mesti tegas juga,” tutup Samsul. (*)