Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah mencapai kesepakatan bersama dalam mengubah fraksi saham.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, meski kesepakatan tersebut belum diputuskan, namun kedua pihak menyatakan sudah satu suara untuk perubahan fraksi saham.
“Fraksi saham akan diubah menjadi 5 kelompok sesuai usulan BEI. Itu clear. Jadi pemahaman antara Bursa dan SRO sudah capai satu kesepakatan untuk kepentingan bersama bursa kita,” ujar Alpino, di Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.
Perubahan fraksi ini, kata dia, lantaran ada penurunan nilai transaksi dan volume pada kelompok tertentu. Bahkan, turunnya hingga 40%. Selain itu, perubahan fraksi juga berdasarkan kajian BEI dalam dua tahun belakangan ini.
“Dari tiga fraksi, ada range harga. Kita lihat transaksi range harga mana yang ada kecenderungan penurunan signifikan Rp200-500 itu penurunan signifikan, kemudian Rp2.000-5.000,” tukasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa perubahan fraksi saham tersebut juga untuk mengakomodir dua tipe investor di pasar modal, yakni investor jangka pendek dan panjang.
Menurutnya, jelas dia, rencana perubahan fraksi saham ini bisa terealisasi baik di tahun ini. Dengan begitu, pada akhirnya, nilai, volume dan jumlah investor akan mengalami peningkatan.
Usulan fraksi saham yang diusulkan terdiri lima kelompok, yakni kelompok saham Rp50-200 memiliki fraksi saham Rp1, kelompok saham Rp200-500 memiliki fraksi saham Rp2, kelompok saham Rp500-2.200 memiliki fraksi saham Rp5, kelompok saham Rp2.000-5.000 memiliki fraksi saham Rp10, dan kelompok saham di atas Rp5.000 memiliki fraksi saham Rp25. (*)
Editor: Paulus Yoga