Perbankan

BEI Buka-bukaan soal Nasib Listing Bank Muamalat

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait rencana pencatatan saham alias listing PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, yang hingga kini belum terlaksana.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, proses listing sendiri merupakan tindakan strategis dari perusahaan. 

Di mana, perusahaan yang bermaksud untuk meninjau kembali dokumen seperti laporan keuangan hingga dokumen legal untuk memperbaharui informasi tersebut.

“Tentu kami menghargai siapapun, termasuk Bank Muamalat untuk meng-update dulu dokumentasi, termasuk laporan keuangan. Dan juga melakukan audit kembali dan tentu kami masih menunggu dan kami sangat percaya Bank Muamalat akan datang lagi,” katanya, di Balikpapan, Sabtu, 6 Oktober 2024.

Baca juga : Muamalat Mau Listing di BEI, Bagaimana Nasib Kepemilikan Saham BPKH?

Meski begitu, dirinya enggan menyebut batas waktu untuk Bank Muamalat melakukan listing di BEI. 

“Yang saya ketahui manajemen Bank Muamalat sendiri sudah berupaya keras dan tentu masih berkomunikasi dengan kami. Mudah-mudahan sih tercapai,” bebernya.

Sebagai informasi, Bank Muamalat sebenarnya sudah tercatat sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, namun hingga saat ini, sahamnya masih belum tercatat di BEI.

Baca juga : Bos Bank Muamalat Bocorkan Update Listing di Bursa, Rampung Tahun Ini?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah secara resmi mengingatkan Bank Muamalat mengenai kewajiban pencatatan sahamnya di BEI. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, meski proses listing mengalami hambatan, namun Bank Muamalat masih memiliki tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan ini. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal dan mendukung transparansi dan juga aksesibilitas di pasar finansial di Tanah Air. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

5 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

5 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

7 hours ago