Pasar Modal

BEI Bakal Umumkan Emiten Tak Penuhi Minimum Saham Free Float, Ini Konsekuensinya

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa akan mengumumkan daftar emiten-emiten yang belum memenuhi saham free float minimal 7,5 persen pada 30 Januari 2024 mendatang.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa saat ini daftar emiten yang belum memenuhi saham free float tersebut sedang dilakukan rekapitulasi, setelah sebelumnya BEI memberikan batas waktu pemenuhan hingga 10 Januari 2024.

“Iya free float kan sedang direkap saya sampaikan kemarin tanggal 10 Januari itukan batas waktu untuk penyampaian, butuh waktu untuk merekapitulasi dan menyampaikan klarifikasi sehingga nanti di periode tanggal 30 (Januari) mudah-mudahan kita sudah bisa mendapatkan daftarnya,” katanya di Jakarta, 15 Januari 2024.

Baca juga: BEI Targetkan Investor Pasar Modal Syariah Tembus 1 Juta di 2024, Begini Jurusnya

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan, setelah daftar emiten tersebut diumumkan, pada 31 Januari emiten-emiten itu akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus.

“Saya sampaikan kemarin 31 (Januari) kita akan pindahkan ke pemantauan khusus,” imbuhnya.

Adapun, aturan saham free float tersebut telah tertuang pada peraturan BEI Nomor I-A yang menjelaskan bahwa, saham free float tersebut bukan saham yang dimiliki pihak terafiliasi, maupun direksi dan komisaris, serta bukan saham yang sedang dalam tahapan pembelian kembali atau treasury.

Baca juga: Kapitalisasi Pasar Modal RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini yang Akan Dilakukan OJK

“Jadi itu bener-bener yang siap untuk diperdagangkan, dan jumlah bagi kalau ada pihak yang tidak terafiliasi lebih kecil dari 5 persen nah di aturan 1A yang terbaru ini, 7,5 persen atau free float minimal itu lebih ketat,” ucap Nyoman.

Pengetatan jumlah saham free float minimal 7,5 persen tersebut diharapkan dapat memberikan likuiditas kepada market. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Nobu Bank Siap Sukseskan QRIS Tap Berbasis NFC di Moda Transportasi Umum

Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More

26 mins ago

IHSG Berpotensi Melemah, Cek 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

1 hour ago

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

11 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

13 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

16 hours ago