Pasar Modal

BEI Bakal Umumkan Emiten Tak Penuhi Minimum Saham Free Float, Ini Konsekuensinya

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa akan mengumumkan daftar emiten-emiten yang belum memenuhi saham free float minimal 7,5 persen pada 30 Januari 2024 mendatang.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa saat ini daftar emiten yang belum memenuhi saham free float tersebut sedang dilakukan rekapitulasi, setelah sebelumnya BEI memberikan batas waktu pemenuhan hingga 10 Januari 2024.

“Iya free float kan sedang direkap saya sampaikan kemarin tanggal 10 Januari itukan batas waktu untuk penyampaian, butuh waktu untuk merekapitulasi dan menyampaikan klarifikasi sehingga nanti di periode tanggal 30 (Januari) mudah-mudahan kita sudah bisa mendapatkan daftarnya,” katanya di Jakarta, 15 Januari 2024.

Baca juga: BEI Targetkan Investor Pasar Modal Syariah Tembus 1 Juta di 2024, Begini Jurusnya

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan, setelah daftar emiten tersebut diumumkan, pada 31 Januari emiten-emiten itu akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus.

“Saya sampaikan kemarin 31 (Januari) kita akan pindahkan ke pemantauan khusus,” imbuhnya.

Adapun, aturan saham free float tersebut telah tertuang pada peraturan BEI Nomor I-A yang menjelaskan bahwa, saham free float tersebut bukan saham yang dimiliki pihak terafiliasi, maupun direksi dan komisaris, serta bukan saham yang sedang dalam tahapan pembelian kembali atau treasury.

Baca juga: Kapitalisasi Pasar Modal RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini yang Akan Dilakukan OJK

“Jadi itu bener-bener yang siap untuk diperdagangkan, dan jumlah bagi kalau ada pihak yang tidak terafiliasi lebih kecil dari 5 persen nah di aturan 1A yang terbaru ini, 7,5 persen atau free float minimal itu lebih ketat,” ucap Nyoman.

Pengetatan jumlah saham free float minimal 7,5 persen tersebut diharapkan dapat memberikan likuiditas kepada market. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

IFG Progress: Biaya Kesehatan Naik, Tantangan Pengelolaan Risiko di Asuransi

Jakarta – Hasil riset lembaga think tank Indonesia Financial Group (IFG), IFG Progress menunjukkan bahwa… Read More

23 mins ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan Saham ACES, BRIS, PGAS hingga UNIQ

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

35 mins ago

Optimalkan Pengelolaan Keuangan IFG Gandeng Bank Mandiri

Anggota holding IFG menunjukkan nota kerja sama yang telah ditandatangani. IFG dan Bank Mandiri jalin… Read More

3 hours ago

CCP Tonggak Baru Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar… Read More

10 hours ago

Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran, Airlangga dan Azwar Anas Bilang Begini

Jakarta – Dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu masuknya mereka ke dalam bursa kabinet… Read More

11 hours ago

BEI Optimistis Short Selling Dorong Peningkatan Likuiditas

Jakarta - Setelah meluncurkan layanan transaksi short selling pada hari ini (3/10), PT Bursa Efek… Read More

11 hours ago