BEI Bakal Umumkan Emiten Tak Penuhi Minimum Saham Free Float, Ini Konsekuensinya

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa akan mengumumkan daftar emiten-emiten yang belum memenuhi saham free float minimal 7,5 persen pada 30 Januari 2024 mendatang.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa saat ini daftar emiten yang belum memenuhi saham free float tersebut sedang dilakukan rekapitulasi, setelah sebelumnya BEI memberikan batas waktu pemenuhan hingga 10 Januari 2024.

“Iya free float kan sedang direkap saya sampaikan kemarin tanggal 10 Januari itukan batas waktu untuk penyampaian, butuh waktu untuk merekapitulasi dan menyampaikan klarifikasi sehingga nanti di periode tanggal 30 (Januari) mudah-mudahan kita sudah bisa mendapatkan daftarnya,” katanya di Jakarta, 15 Januari 2024.

Baca juga: BEI Targetkan Investor Pasar Modal Syariah Tembus 1 Juta di 2024, Begini Jurusnya

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan, setelah daftar emiten tersebut diumumkan, pada 31 Januari emiten-emiten itu akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus.

“Saya sampaikan kemarin 31 (Januari) kita akan pindahkan ke pemantauan khusus,” imbuhnya.

Adapun, aturan saham free float tersebut telah tertuang pada peraturan BEI Nomor I-A yang menjelaskan bahwa, saham free float tersebut bukan saham yang dimiliki pihak terafiliasi, maupun direksi dan komisaris, serta bukan saham yang sedang dalam tahapan pembelian kembali atau treasury.

Baca juga: Kapitalisasi Pasar Modal RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini yang Akan Dilakukan OJK

“Jadi itu bener-bener yang siap untuk diperdagangkan, dan jumlah bagi kalau ada pihak yang tidak terafiliasi lebih kecil dari 5 persen nah di aturan 1A yang terbaru ini, 7,5 persen atau free float minimal itu lebih ketat,” ucap Nyoman.

Pengetatan jumlah saham free float minimal 7,5 persen tersebut diharapkan dapat memberikan likuiditas kepada market. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

2 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

5 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

11 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

11 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

11 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

22 hours ago