BEI Bakal Buka Suspensi Saham WIKA, Asalkan…

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pencabutan suspensi saham dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dapat dilakukan, jika WIKA segera melakukan aksi korporasi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan persoalan tersebut sama seperti yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sebelumnya. Dengan segera diselenggarakannya aksi korporasi rights issue, suspensi saham dapat dicabut dan juga menjadi salah satu langkah yang positif bagi kinerja WIKA.

“Kita sangat kooperatif ketika Garuda selesain rights issuenya kita buka (suspen). WIKA juga begitu, ya kita bisa kalau mensupport dia untuk jadi bagus, kenapa ngga? itu prinsipnya, kita ngga akan nyusahin,” ucap Iman saat ditemui media, 23 Februari 2024.

Baca juga: Begini Penjelasan Citra Nusantara Gemilang Usai Sahamnya Disuspensi BEI

Padahal, WIKA sebenarnya telah mengumumkan kabar untuk menggelar aksi korporasi rights issue dengan menawarkan 92,23 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham. Namun, hingga saat ini WIKA belum menetapkan harga pelaksanaan pada rights issue tersebut.

“Itu rights issue berarti lebih baik loh, kan artinya defaultnya dia bayarkan selesai, uangnya ini sebagian bayar defaultnya, kan isunya dia disuspend kan karena defaultnya bukan karena performance financialnya kan ya default kepada obligasinya,” imbuhnya.

Adapun, alasan BEI melalukan suspensi pada saham WIKA sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sejak 18 Desember 2023 yang lalu adalah sebagai langkah untuk perlindungan para investor.

Baca juga: MAMI: Hasil Quick Count Pemilu Direspons Positif Investor Pasar Saham

“Ya gini saya rasa beliau (Erick Thohir) juga mengerti bahwa kita kan juga melindungi investor. Kalau kita enggak tahu arahnya masih belum apa-apa terus orang trading pindah investor baru apakah ada isu gitu? walaupun kita kasih notasi,” ujar Iman.

Dalam hal ini, BEI telah bertemu langsung dengan manajemen WIKA untuk membahas terkait dengan suspensi saham tersebut. Salah satu langkah yang terbaik bagi WIKA adalah segera menggelar aksi korporasi rights issue. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago