Pasar Modal

BEI Bakal Buka Suspensi Saham WIKA, Asalkan…

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pencabutan suspensi saham dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dapat dilakukan, jika WIKA segera melakukan aksi korporasi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan persoalan tersebut sama seperti yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sebelumnya. Dengan segera diselenggarakannya aksi korporasi rights issue, suspensi saham dapat dicabut dan juga menjadi salah satu langkah yang positif bagi kinerja WIKA.

“Kita sangat kooperatif ketika Garuda selesain rights issuenya kita buka (suspen). WIKA juga begitu, ya kita bisa kalau mensupport dia untuk jadi bagus, kenapa ngga? itu prinsipnya, kita ngga akan nyusahin,” ucap Iman saat ditemui media, 23 Februari 2024.

Baca juga: Begini Penjelasan Citra Nusantara Gemilang Usai Sahamnya Disuspensi BEI

Padahal, WIKA sebenarnya telah mengumumkan kabar untuk menggelar aksi korporasi rights issue dengan menawarkan 92,23 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham. Namun, hingga saat ini WIKA belum menetapkan harga pelaksanaan pada rights issue tersebut.

“Itu rights issue berarti lebih baik loh, kan artinya defaultnya dia bayarkan selesai, uangnya ini sebagian bayar defaultnya, kan isunya dia disuspend kan karena defaultnya bukan karena performance financialnya kan ya default kepada obligasinya,” imbuhnya.

Adapun, alasan BEI melalukan suspensi pada saham WIKA sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sejak 18 Desember 2023 yang lalu adalah sebagai langkah untuk perlindungan para investor.

Baca juga: MAMI: Hasil Quick Count Pemilu Direspons Positif Investor Pasar Saham

“Ya gini saya rasa beliau (Erick Thohir) juga mengerti bahwa kita kan juga melindungi investor. Kalau kita enggak tahu arahnya masih belum apa-apa terus orang trading pindah investor baru apakah ada isu gitu? walaupun kita kasih notasi,” ujar Iman.

Dalam hal ini, BEI telah bertemu langsung dengan manajemen WIKA untuk membahas terkait dengan suspensi saham tersebut. Salah satu langkah yang terbaik bagi WIKA adalah segera menggelar aksi korporasi rights issue. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

8 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago