BEI Bakal Buka Suspensi Saham WIKA, Asalkan…

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pencabutan suspensi saham dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dapat dilakukan, jika WIKA segera melakukan aksi korporasi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan persoalan tersebut sama seperti yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sebelumnya. Dengan segera diselenggarakannya aksi korporasi rights issue, suspensi saham dapat dicabut dan juga menjadi salah satu langkah yang positif bagi kinerja WIKA.

“Kita sangat kooperatif ketika Garuda selesain rights issuenya kita buka (suspen). WIKA juga begitu, ya kita bisa kalau mensupport dia untuk jadi bagus, kenapa ngga? itu prinsipnya, kita ngga akan nyusahin,” ucap Iman saat ditemui media, 23 Februari 2024.

Baca juga: Begini Penjelasan Citra Nusantara Gemilang Usai Sahamnya Disuspensi BEI

Padahal, WIKA sebenarnya telah mengumumkan kabar untuk menggelar aksi korporasi rights issue dengan menawarkan 92,23 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham. Namun, hingga saat ini WIKA belum menetapkan harga pelaksanaan pada rights issue tersebut.

“Itu rights issue berarti lebih baik loh, kan artinya defaultnya dia bayarkan selesai, uangnya ini sebagian bayar defaultnya, kan isunya dia disuspend kan karena defaultnya bukan karena performance financialnya kan ya default kepada obligasinya,” imbuhnya.

Adapun, alasan BEI melalukan suspensi pada saham WIKA sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sejak 18 Desember 2023 yang lalu adalah sebagai langkah untuk perlindungan para investor.

Baca juga: MAMI: Hasil Quick Count Pemilu Direspons Positif Investor Pasar Saham

“Ya gini saya rasa beliau (Erick Thohir) juga mengerti bahwa kita kan juga melindungi investor. Kalau kita enggak tahu arahnya masih belum apa-apa terus orang trading pindah investor baru apakah ada isu gitu? walaupun kita kasih notasi,” ujar Iman.

Dalam hal ini, BEI telah bertemu langsung dengan manajemen WIKA untuk membahas terkait dengan suspensi saham tersebut. Salah satu langkah yang terbaik bagi WIKA adalah segera menggelar aksi korporasi rights issue. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

51 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

2 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

3 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

4 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

4 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

4 hours ago