Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memanggil beberapa perusahaan yang telah lama sahamnya terkena penghentian sementara (suspend) perdagangan. Dari semua yang dipanggil, ada beberapa emiten yang terancam delisting secara paksa atau keluar sebagai perusahaan tercatat.
Perusahaan-perusahaan yang dikenakan suspend tersebut di antaranya tidak memberi laporan keuangannya.
“Baru kita panggil satu-satu, yang dipanggil tiga. Moga-moda tidak di-force,” ungkap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.
Walaupun demikian, Tito tidak mau menyebutkan nama emiten yang terancam force delisting dari pasar modal Indonesia itu. Tetapi yang pasti perusahaan tersebut sudah di-suspend lebih dari dua tahun.
Ancaman delisting, lanjut dia, karena bursa meminta laporan keuangan, namun perusahaan yang bersangkutan tidak mau karena terindikasi rugi.
“Tapi kita berpikir selalu satu, minority protection-nya bagaimana. Kita bilang sama mereka lu beli dong, ngomongnya heart to heart, mereka bilang ya sudah kita beli, kan ada beberapa dari mereka yang bahkan tidak bisa kasih laporan keuangan karena rugi, jadi pokoknya di atas dua tahun kita berhak force delisting dan kita akan lakukan,” pungkasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More