Poin Penting
- AAJI menilai konsolidasi asuransi BUMN berpotensi memperkuat industri dan meningkatkan daya saing perusahaan.
- Perlindungan kepentingan nasabah harus menjadi prioritas dalam proses konsolidasi.
- Konsolidasi dinilai dapat menjadi momentum penguatan permodalan dan daya tahan industri asuransi.
Jakarta – Rencana konsolidasi perusahaan asuransi pelat merah yang digagas pemerintah melalui Danantara mendapat respons positif dari industri asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai penggabungan sejumlah perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas besar berpotensi memperkuat industri dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma, mengatakan konsolidasi pada prinsipnya merupakan langkah positif selama dilakukan dengan tata kelola yang baik dan tetap memperhatikan kepentingan nasabah.
“Kalau kita lihat, konsolidasi selalu kita lihat positif. Karena daripada banyak perusahaan kecil-kecil, saya kira lebih bagus kalau kita melihat dia adalah satu perusahaan yang lebih kuat,” ujarnya dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2026 di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Kinerja Industri Asuransi Awal 2026: Tumbuh Tipis, Fondasi Tetap Solid
Menurut Handojo, perhatian utama bukan hanya pada penggabungan perusahaan, tetapi juga pada bagaimana proses konsolidasi dijalankan. Terutama terkait perlindungan hak dan kepentingan pemegang polis dari masing-masing perusahaan yang akan digabungkan.
“Yang penting adalah dalam proses mengonsolidasinya itu seperti apa dan tentunya memperhatikan juga nasabahnya masing-masing,” kata Handojo.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Danantara tengah mengkaji restrukturisasi ekosistem asuransi BUMN. Dalam skema yang beredar, sejumlah perusahaan asuransi pelat merah akan dikonsolidasikan sehingga hanya tersisa tiga kelompok usaha utama, yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, serta asuransi kredit dan penjaminan.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperkuat struktur industri keuangan nasional, terutama untuk menghadapi kebutuhan permodalan yang semakin besar serta implementasi berbagai ketentuan baru dari regulator.
Momentum Penguatan Industri
Bagi AAJI, konsolidasi tidak hanya berdampak pada perusahaan-perusahaan BUMN, tetapi juga dapat menjadi momentum bagi seluruh pelaku industri untuk meningkatkan daya tahan bisnis.
“Kami di AAJI melihat hal ini positif dan tentunya memperkuat industri itu sendiri,” ujar Handojo.
Baca juga: CIO Danantara Buka Suara soal Kekhawatiran Pasar terhadap DSI
Lebih lanjut, ia berharap agenda konsolidasi tersebut mampu mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk memperkuat fondasi bisnisnya, terutama dari sisi permodalan, manajemen risiko, dan kapasitas operasional.
“Kami juga ingin bahwa konsolidasi ini membawa suatu momentum baru bagaimana teman-teman di industri bisa memperkuat, terutama di sisi permodalan dan lain sebagainya hingga tahun 2028 nanti,” tambahnya.
Meski demikian, Handojo mengakui proses konsolidasi masih berada pada tahap penjajakan oleh Danantara.
Karena itu, detail skema penggabungan, termasuk perusahaan yang akan masuk ke masing-masing entitas, masih menunggu keputusan pemegang kebijakan.
“Proses itu sepertinya mungkin masih di dalam penjajakan oleh Danantara,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri


