Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha memeratakan inklusi keuangan, khususnya terhadap kaum difabel.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyayangkan masih adanya difabel yang belum masuk dalam inklusi keuangan. Ia berkata, jumlahnya baru 20 persen dari mereka yang bisa mendapat akses keuangan.
“Data dari BPS itu, 22 juta orang masuk ke dalam golongan disabilitas dalam berbagai spektrum. Dan kalau kita lihat, hanya 20 persen yang sudah terinklusi secara keuangan,” ungkap Kiki, sapaan Friderica, di sela-sela acara Undangan Peliputan Talk Show dan Nonton Bareng Film Tegar, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca juga: Begini Cara OJK Dorong Literasi Keuangan bagi Pengelola Sampah di Bantargebang
“Artinya, yang 80 persen itu nggak bisa akses keuangan. Nggak punya rekening, buka rekening nggak bisa, nggak punya asuransi, nggak punya dana pensiun, dan lain-lain. Nah, ini yang kita lagi dorong, supaya sektor keuangan itu mendukung saudara-saudara kita yang difabel,” tambahnya.
Kiki berujar, OJK merencanakan membuat program bertajuk “Satu Rekening, Satu Disabilitas”. Dengan demikian, ini bisa membantu para difabel agar semakin terinklusi keuangannya.
OJK sendiri juga mempekerjakan sejumlah kaum difabel di instansi mereka. Kiki berujar, mereka sudah menerapkan POJK No. 22 Tahun 2023, yang di dalamnya memiliki ketentuan mengenai difabel. Dan dengan adanya peraturan ini, OJK mengimbau agar lembaga keuangan manapun memfasilitasi kaum difabel, baik itu nasabah maupun karyawan mereka.
“Kita ini kan mengatur mengawasi seluruh sektor keuangan, seperti bank, pasar modal, asuransi, semuanya. Jadi, kita punya petunjuk teknik operasional untuk supaya para perusahaan-perusahaan ini mendukung saudara-saudara kita yang difabel,” tegas Kiki.
Baca juga: OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT untuk Percepat Perizinan Penyelenggara ITSK
Misalnya, Bank Negara Indonesia (BNI) sudah memiliki program untuk melayani pembukaan rekening bagi difabel, serta merekrut mereka menjadi karyawan. Kiki berharap, ke depannya akan semakin banyak lembaga keuangan lain yang mengikuti.
“BNI itu punya fasilitas untuk difabel. Kontak (customer service) BNI juga banyak difabelnya. Terus, mereka sudah menjadikan fasilitas ATM dan lain-lain, tapi belum semua. Tapi nggak apa-apa, karena ini satu gerakan yang harus kita mulai ya,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso