Perbankan

Begini Strategi Bank BRI Turunkan Rasio Kredit Macet

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mencatat penyaluran kredit hingga akhir September 2024 mencapai Rp1.353,36 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Sejalan dengan hal itu, BRI juga mampu mengelola kualitas asetnya dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari rasio Non Performing Loan (NPL) BRI yang membaik, dengan perolehan NPL pada triwulan III-2024 sebesar 2,90 persen atau membaik dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang tercatat 3,07 persen.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengatakan bahwa penurunan tingkat NPL tersebut didukung oleh beberapa strategi yang dilakukan oleh Perseroan dalam mengelola kredit, dimulai dari front-end, mid-end, hingga back-end.

“Baik di front-end pada saat kita underwrite kredit-kredit yang baru kemudian mensupervisi kredit-kredit yang ada di dalam buku kita. Lebih khusus lagi sejak awal triwulan II-2024 memang kami memperketat di front-end-nya,” ucap Agus dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca juga: BRI Raih Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III-2024

Agus menjelaskan, pengetatan seleksi kredit bagi debitur-debitur baru tersebut melalui kriteria yang telah ditentukan, sehingga debitur yang mengajukan kredit akan tersaring dan NPL BRI mengalami penurunan.

“Kita tahu di kuartal 1 tahun ini kita sempat ada kenaikan di NPL ratio tapi dengan berbagai strategi yang kita lakukan, tidak hanya NPL sebenarnya yang turun, termasuk juga di LAR-nya juga kita mengalami penurunan,” imbuhnya.

Adapun BRI turut secara aktif memantau kualitas kredit dan mengadopsi Early Warning System untuk mendeteksi potensi masalah kredit sedini mungkin.

Baca juga: Soal Hapus Utang UMKM, Bos BRI: Jangan Jadi Moral Hazard

Selain itu, BRI juga memperkuat tim recovery untuk mengelola kredit bermasalah dengan lebih cepat dan efisien.

Di samping kualitas kredit yang semakin membaik, BRI juga tetap mempersiapkan pencadangan yang memadai dengan NPL Coverage hingga September 2024 sebesar 215,44 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago