Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang bakal menutup layanan penjualan produk fisik di marketplace dan hanya akan berfokus pada penjualan produk virtual, seperti pulsa prabayar, token listrik, dan lainnya.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan pihaknya telah melakukan penelaahan terhadap laporan keuangan pada periode-periode sebelumnya dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak BUKA.

Nyoman menegaskan bahwa, BUKA tidak menutup keseluruhan bisnisnya, tetapi hanya akan menjual produk non fisik, sehingga e-commerce dari perseroan masih akan tetap berjalan.

“Dan kita juga tanyakan mengenai relevansi dana yang dihimpun. Karena tujuannya kan ada untuk pengembangan e-commerce. Ya, tentunya jadi relevan tetap dilakukan,” ucap Nyoman kepada media di Jakarta, 9 Januari 2025.

Baca juga: Usai Umumkan Tutup Lapak, Bukalapak Bakal Menghadap Menko Airlangga

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan, tindakan yang diambil BUKA dalam hal ini menghentikan penjualan produk fisik sebagai langkah efisiensi dari Perseroan, karena produk non fisik dinilai memberikan keuntungan lebih tinggi.

“E-commerce-nya masih ada, hanya produk atau jasa yang ditawarkan saja yang dia pilih. Jadi platformnya masih tetap ada,” tegasnya.

Adapun, pedagang di Bukalapak masih bisa mengunggah produk fisik baru hingga Kamis, 1 Februari 2025. Selanjutnya, pada 9 Februari 2025, pukul 23.59 WIB, akan menjadi waktu terakhir bagi pembeli membuat pesanan untuk sejumlah kategori produk.

Baca juga: Tutup Layanan Marketplace, Bagaimana Nasib 16,8 Juta Mitra Bukalapak?

“Kami menyarankan kepada pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi,” jelas Bukalapak.

Sementara itu, untuk seluruh pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB, maka akan dibatalkan otomatis oleh sistem dan dana dari pesanan yang dibatalkan tersebut akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 mins ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

3 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

9 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

9 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

9 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

20 hours ago