Pasar Modal

Begini Respons BEI Soal Bukalapak yang Bakal Setop Jualan Produk Fisik

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang bakal menutup layanan penjualan produk fisik di marketplace dan hanya akan berfokus pada penjualan produk virtual, seperti pulsa prabayar, token listrik, dan lainnya.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan pihaknya telah melakukan penelaahan terhadap laporan keuangan pada periode-periode sebelumnya dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak BUKA.

Nyoman menegaskan bahwa, BUKA tidak menutup keseluruhan bisnisnya, tetapi hanya akan menjual produk non fisik, sehingga e-commerce dari perseroan masih akan tetap berjalan.

“Dan kita juga tanyakan mengenai relevansi dana yang dihimpun. Karena tujuannya kan ada untuk pengembangan e-commerce. Ya, tentunya jadi relevan tetap dilakukan,” ucap Nyoman kepada media di Jakarta, 9 Januari 2025.

Baca juga: Usai Umumkan Tutup Lapak, Bukalapak Bakal Menghadap Menko Airlangga

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan, tindakan yang diambil BUKA dalam hal ini menghentikan penjualan produk fisik sebagai langkah efisiensi dari Perseroan, karena produk non fisik dinilai memberikan keuntungan lebih tinggi.

“E-commerce-nya masih ada, hanya produk atau jasa yang ditawarkan saja yang dia pilih. Jadi platformnya masih tetap ada,” tegasnya.

Adapun, pedagang di Bukalapak masih bisa mengunggah produk fisik baru hingga Kamis, 1 Februari 2025. Selanjutnya, pada 9 Februari 2025, pukul 23.59 WIB, akan menjadi waktu terakhir bagi pembeli membuat pesanan untuk sejumlah kategori produk.

Baca juga: Tutup Layanan Marketplace, Bagaimana Nasib 16,8 Juta Mitra Bukalapak?

“Kami menyarankan kepada pelapak untuk menyelesaikan pengelolaan pesanan yang masuk sebelum tanggal akhir operasional marketplace untuk menghindari pembatalan otomatis pesanan yang belum terpenuhi,” jelas Bukalapak.

Sementara itu, untuk seluruh pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23.59 WIB, maka akan dibatalkan otomatis oleh sistem dan dana dari pesanan yang dibatalkan tersebut akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,1 Persen di 2025, HSBC Beri Saran Ini

Jakarta - HSBC memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,1 persen pada 2025. Chief… Read More

3 hours ago

Pemerintah Terbitkan SUN berdenominasi USD dan Euro buat Biayai APBN, Ini Detailnya

Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yakni… Read More

4 hours ago

Ratusan Aset ID Food Senilai Rp3,32 T Hilang, DPR Desak Investigasi

Jakarta - Komisi VI DPR bakal memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food terkait hilangnya 147… Read More

4 hours ago

Luhut Ancam Pengemplang Pajak, Bakal Dipersulit Urusan Administrasi

Jakarta – Pemerintah akan mempersulit urusan administrasi bagi masyarakat pengemplang pajak, salah satunya, yakni pembuatan paspor. Ketua… Read More

8 hours ago

Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More

10 hours ago

Makin Suram! Begini Nasib Unilever di Tengah Boikot dan Gempuran Merek Lokal

Jakarta – Aksi boikot terhadap Unilever dan perusahaan multinasional lain yang beroperasi di Israel turut… Read More

10 hours ago