Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara perihal tutupnya pabrik Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menyita perhatian publik. Hingga kini, nasib karyawan yang menuntut pesangon pun belum mendapat kejelasan dari perusahaan.
“Kalau masalah ada pabrik yang tutup, sebuah usaha itu naik turun karena kondisi, karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal,” kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.
Di sisi lain, eks Wali Kota Solo itu menilai bahwa tutupnya pabrik itu tidak menggambarkan kondisi perekonomian di Tanah Air secara keseluruhan.
Baca juga : Imbas Sepi Orderan, Bata PHK Ratusan Karyawan
Hal ini lantaran pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen secara tahunan (yoy) di triwulan I-2024, yang menumbuhkan optimisme di tengah resesi global yang terjadi saat ini.
“Tapi yang jelas secara makro, perkembangan ekonomi kita sangat baik 5,11 (persen),” jelasnya.
Diberitakan Infobanknews sebelumnya, PT Sepatu Bata Tbk (Bata) resmi menutup pabrik alas kaki di Purwakarta, Jawa Barat. Imbas penutupan tersebut, ratusan karyawan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan pihaknya telah menerima informasi langsung dari manajemen Bata mengenai kondisi perusahaan yang gulung tikar akibat sepi orderan.
Baca juga : Unilever Bakal PHK 7.500 Karyawan Secara Global, Ini Alasannya
Menurutnya, sebelum resmi ditutup, pada akhir Maret 2024, pihak perusahaan telah melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Salah satu alasannya, lantaran selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.
“Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup,” katanya, dinukil Antara, Selasa, 7 Mei 2024.
Akibat sepi orderan tersebut, Bata pun melakukan PHK kepada 233 karyawan yang dilakukan secara bertahap. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan seluruh karyawan Bata yang terkena PHK bakal mendapatkan hak-haknya. Di mana, perusahaan selambat-lambatnya akan membayarkan kewajibannya pada 1 Juni 2024 mendatang