Begini Perjuangan Satpol PP Edukasi Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Begini Perjuangan Satpol PP Edukasi Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Jakarta – Selain menjaga ketertiban umum, Satpol PP saat ini memiliki tugas baru, yaitu mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan. Ketika diundang oleh Satgas Covid-19 pada talkshow, Satpol PP dari berbagai daerah di Indonesia menceritakan pengalamannya dalam mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan. 

Satpol PP yang juga Duta Perubahan Perilaku dari Kota Bandung, Jawa Barat dan Banjar, Kalimantan Selatan menceritakan perjuangannya dalam menghadapi penolakan-penolakan dari masyarakat. Di tempat umum, terutama pasar, protokol kesehatan seperti memakai masker kerap kali tidak dipatuhi. Untuk itu, mereka perlu memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan bagi penanganan Covid-19.

“Terkadang ada penolakan-penolakan. Beberapa orang, terutama di pasar berpikir kalau memakai masker membuat susah nafas dan pengap. Untuk itu, kita selalu edukasi untuk menggunakan masker,” ujar anggota Duta Perubahan Perilaku Satpol PP dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 12 November 2020.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Drs. Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menjelaskan bahwa Satpol PP dihimbau untuk memberikan edukasi secara persuasif pada masyarakat. Meskipun demikian, ia tak menutup kemungkinan pada cara penindakan dan penegakan.

“Upaya-upaya atau metode yang dilakukan Satpol PP lebih banyak dengan cara “soft”, yaitu menjelaskan dan mengajak masyarakat. Meskipun demikian, tetap ada cara “hard”, yaitu penindakan atau penegakan,” ucapnya.

Sebagai informasi per 10 November, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat sudah ada 3,5 juta orang yang diedukasi oleh Duta Perubahan Perilaku dalam 20 hari terakhir. Dari 444.051 laporan yang tersebar di 21 provinsi dan 81 kabupaten/kota, mayoritas 68% masyarakat yang diedukasi merespon dan menerima. Sedangkan, 32% masyarakat menerima dan berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News