Jakarta – Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023. RUPSLB ini membahas soal pembatalan RUPSLB yang berlangsung pada 26 Maret 2018.
Diketahui BOII sempat memutuskan untuk menghapus atau delisting saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Presiden Direktur BOII, Raharjo Satrio Unggul mengatakan kalau saat itu, mereka tidak bisa memenuhi persyaratan.
“Namun kemudian, tahun ini shareholder berpikiran untuk memenuhi persyaratan dari OJK Pasar Modal agar saham kami bisa aktif di pasar modal,” terang Raharjo.
Baca juga: Begini Upaya BEI Lindungi Investor Ritel dari Perusahaan yang Terancam Delisting
Sebagai informasi, pemegang saham terbesar BOII tidak lain adalah Bank of India, yang total kepemilikannya mencapai 90,96 persen. Pemegang saham kedua terbesar adalah PT Panca Mantra Jaya yang memiliki saham sebesar 6,78 persen, dan sisanya dipunyai masyarakat.
“Keputusannya adalah, pemegang saham telah setuju, dan kami sudah melakukan komunikasi dengan OJK Pasar Modal, serta seluruh proses administrasi sudah dipenuhi,” lanjut Raharjo.
Beberapa proses administrasi yang dimaksud yaitu jumlah saham free float yang paling sedikit 50 juta lembar saham atau 7,5 persen dari saham tercatat, serta jumlah pemilik saham harus mencapai 300 pemilik.
Meskipun sudah kembali mengaktifkan saham mereka di BEI, tetapi BOII masih belum bisa membuka suspensi dari saham mereka. Raharjo mengungkapkan kalau mereka harus terlebih dahulu menyampaikan hasil RUPSLB dan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada OJK Pasar Modal.
Baca juga: OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal 2024 Tembus Rp200 Triliun
“Sisanya adalah OJK Pasar Modal yang menentukan. Entah itu seminggu kemudian atau entah kapan,” ungkap Raharjo.
Raharjo sendiri berharap bahwa bank yang memiliki kode saham BSWD ini bisa segera kembali bergabung ke dalam BEI, meskipun bisa saja nanti jumlah saham yang mereka miliki tidak begitu besar. (*) Mohammad Adrianto Sukarso