Jakarta – Klaim dibayar dari lini bisnis asuransi kredit secara industri mengalami kenaikan 47,7% (year on year/yoy) menjadi Rp1,91 triliun pada kuartal I 2022. Dengan ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung, industri asuransi umum perlu mewaspadai potensi kenaikan klaim asuransi kredit ke depannya.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Hastanto Sri Margi Widodo mengungkapkan, industri asuransi umum memiliki sedikit persoalan di lini bisnis asuransi kredit yang banyak di cover perusahaan asuransi umum.
“AAUI sudah melakukan eskalasi terkait ini sejak bulan November 2020 pada CEO gathering, jadi kami kumpulkan seluruh CEO perusahaan asuransi dan direksi beserta komisaris dan kita tunjukan modeling analysis kita sebelum klaim rasio yang anda bilang rendah gak serendah kalau secara modelingnya bisa kita lihat,” katanya, dalam High Level Forum: Membangun Industri Keuangan Non-Bank yang Sehat ‘Tata Kelola & Risk Management Sektor Pembiayaan & Asuransi di Tengah Ancaman Inflasi’, yang digelar Infobank di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Widodo mengatakan, AAUI banyak sekali melakukan simulasi dan modeling untuk mengantisipasi potensi kenaikan klaim asuransi kredit. “Tentunya liabilities yang tadinya kita lihat membesar, kenapa itu membesar karena memang kalau kita lihat NPL masih di 3,2% gross. Asuransi kredit kita tumbuh sebelumnya price di angka NPL 2%,” ujarnya.
Artinya, lanjur Widodo, saat terjadi kenaikan NPL dibebankan atau NPF di multifinance seharusnya kembali melihat kembali pada kecukupan premi yang belum merupakan pendapatan.
“Kami dari asosiasi bersama dengan OJK sudah bekerja sama dan kita lihat pada kuartal I 2021 sudah mulai ada kenaikan walaupun angkanya agak tinggi ini dengan right terms condition yang sangat-sangat baik,” ungkapnya. (*) Bagus Kasanjanu