Begini Komitmen AFPI dalam Berantas Pinjol Ilegal di Tanah Air

Begini Komitmen AFPI dalam Berantas Pinjol Ilegal di Tanah Air

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menggelar AFPI CEO Forum 2024 sebagai titik temu bagi pelaku industri fintech lending dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

Salah satu tantangan yang disoroti dalam forum tersebut terkait dengan komitmen bersama untuk memberantas praktik pinjaman online ilegal dan juga upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Komitmen tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Umum AFPI, Entjik, S. Djafar dalam AFPI CEO Forum 2024 yang digelar pada, 6 Agustus 2024.

Baca juga : DPD Soroti Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Begini Jawaban Sri Mulyani

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi pinjol dan mendorong akses pendanaan yang lebih luas di Indonesia,” ucap Entjik dalam keterangannya dikutip, Jumat 9 Agustus 2024.

Forum yang juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mendorong industri untuk mencari branding baru agar mengisolasi sebutan pinjaman online atau pinjol yang seringkali dikonotasikan negatif.

Baca juga : AFPI Tegaskan Kasus Keluarga Bunuh Diri di Penjaringan Tak Terkait Pinjol

Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena industri fintech lending dinilai mampu membantu perekonomian dan sektor keuangan yang menyentuh grassroot perekonomian untuk masyarakat yang akses keuangannya masih terbatas.

“Fintech lending pertumbuhannya mencapai 26 persen yoy, berarti ini adalah institusi keuangan yang paling tinggi pertumbuhannya di negeri ini, dengan kualitas NPL terjaga 2,7 persen, kami yakin ini adalah kerja keras dari pelaku ekosistem industri untuk membuat industri ini survive jangka panjang,” ujar Agusman dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, hingga Mei 2024, industri fintech lending tercatat telah berhasil menyalurkan pinjaman mencapai Rp874,5 triliun yang diberikan kepada 129 juta peminjam di Indonesia, dengan porsi penyaluran sektor produktif sebesar 30,61 persen. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News