Begini Jurus OJK Optimalkan ITSK untuk Ekonomi Keuangan Digital di RI

Begini Jurus OJK Optimalkan ITSK untuk Ekonomi Keuangan Digital di RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengoptimalkan peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam mempercepat integrasi ekonomi keuangan digital di Indonesia.

Salah satunya, menggelar Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) di kantor OJK Bali, beberapa waktu lalu. Di sana, OJK mengundang PT. Izi Data Indonesia dan PT. Ammana Fintek Syariah untuk meneken kerjasama dalam mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang kondusif dan kolaboratif.

“Penyelenggaraan FKIJK ini diharapkan menjadi bentuk kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mengakselerasi tingkat adopsi teknologi informasi yang terkait dengan inovasi digital dan ITSK ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, dikutip Kamis, 25 Juli 2024.

Ia mengatakan, kemitraan antar pemangku kepentingan pada akhirnya memungkinkan lembaga jasa keuangan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan layanan keuangan berbasis inovasi digital yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca juga : Siap-siap! OJK Naikkan Modal Minimum Asuransi Jadi Rp1 Triliun pada 2028

Diketahui, PT. Izi Data Indonesia sebagai salah satu perusahaan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang tahun 2024 ini telah lulus dari Regulatory Sandbox OJK terus gencar menjalin kolaborasi. 

Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti Bank, Multifinance, Peer to Peer Lending, dan Insurance. Kolaborasi ini bagian dari optimalisasi ITSK dalam mengakselerasi industry jasa keuangan (IJK) sesuai dengan harapan OJK.

OJK juga memastikan inovasi dan pengembangan teknologi di sektor keuangan dilakukan secara bertanggung jawab dengan pengelolaan risiko yang baik. 

Maka POJK No.3 tahun 2024 mengenai penyelenggaraan ITSK dibuat untuk mendukung penyelenggara ITSK mengembangkan dan menguji keandalan produk, aktivitas, layanan, dan model bisnisnya. 

Seiring dengan hal tersebut, PT. Izi Data Indonesia yang dalam model bisnisnya menggunakan teknologi Big Data dan AI untuk menghasilkan layanan credit scoring, menjadi salah satu dari 10 penyelenggara Innovative Credit Scoring (ICS) pertama yang mendapatkan surat rekomendasi dari OJK untuk mendaftar di bidang ICS.

Baca juga : Begini Strategi Kemenkeu untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

CEO PT. Izi Data Indonesia Sigit Eka Pratama mengatakan, perusahaan ICS berperan dalam memetakan profil risiko dari calon nasabah (borrower) perusahaan pemberi kredit yang Hasilnya digunakan untuk memutuskan Apakah calon nasabah tersebut layak mendapat pembiayaan. 

“Apabila dianggap layak, juga dipetakan bagaimana potensi risikonya, yang menjadi dasar seberapa besar pinjaman yang bisa disalurkan,” jelasnya.

Menurutnya, Izidata juga berkomitmen untuk mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini pun juga didukung oleh PT. Ammana Fintek Syariah.

“Layanan Credit Scoring PT. Izi Data Indonesia memudahkan kami pemberi pinjaman agar lebih tepat membuat keputusan dalam menyalurkan pinjaman,” tambah CTO PT. Ammana Fintek Syariah Iqbal.

Sigit menambahkan, Izidata berkomitmen bersama dengan OJK untuk mendukung ekonomi cepat bertumbuh, khususnya bagi nasabah-nasabah unbanked yang tidak tersentuh dalam banking. 

“Kita coba membantu menganalisis nasabah unbanked ini yang sudah mengajukan (pinjaman) ke klien kita, untuk kita kategorikan mana yang cocok untuk dibiayai dan mana yang belum cocok untuk dibiayai,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News