Begini Jurus BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

Begini Jurus BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan rumah layak bagi para pekerja di Tanah Air. 

Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan per Agustus 2023 mencapai 12 juta.

Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan mengatakan, pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini menjadi PR bersama baik itu BUMN maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan Hunian yang layak terjangkau sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktivitas meningkat, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya bagi perusahaan,” katanya, Rabu, 1 Mei 2024.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Bidik 53,9 Juta Peserta Aktif di 2024, ART hingga Supir Bisa Daftar

Senada, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengungkapkan, kemudahan akses terhadap perumahan yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja. 

Namun kurangnya daya beli akibat harga rumah yang terus melambung menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pekerja.

“Pekerja merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa. Kolaborasi ini merupakan bentuk apresiasi serta komitmen kami dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mewujudkan mimpi mereka memiliki hunian yang aman dan nyaman,” jelasnya. 

Sebab kata dia, dengan adanya kerjasama ini dinilai mampu memberikan dampak positif kepada seluruh pihak. Di mana, pekerja akan mendapatkan akses lebih mudah dan terjangkau ke perumahan yang layak. 

Sedangkan pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya kesejahteraan dan produktivitas para pekerjanya. 

Sementara itu, bagi BPJS Ketenagakerjaan sinergitas ini akan memperluas cakupan layanan bagi para pesertanya. Di sisi lain Perumnas juga akan diuntungkan dengan terbukanya akses ke pangsa pasar yang lebih luas. 

Baca juga : Belajar dari Kasus 2019, Pemerintah Diminta Fasilitasi Anggota KPPS Pemilu 2024 Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Roswita menambahkan, MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + Maks 5 persen.

MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.

“Melalui program kerjasama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roswita.

Menurut data sejak diperkenalkan pada tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menyalurkan MLT sebanyak 4.438 unit rumah dengan nilai manfaat senilai Rp1,19 triliun. 

Roswita yakin adanya dukungan dan jaringan Perum Perumnas yang sangat luas mampu meningkatkan penyaluran MLT secara signifikan. Di sisi lain, dengan terpenuhinya kebutuhan pokok para pekerja, mereka akan terbebas dari rasa cemas dan dapat lebih produktif dalam bekerja.

“MLT perumahan ini akan optimal jika seluruh ekosistem program perumahan saling berkolaborasi. Semoga kerjasama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Related Posts

News Update

Top News