Poin Penting
- Industri BPR/BPRS tumbuh positif hingga Maret 2026 dengan aset naik 3,70 persen yoy menjadi Rp236,69 triliun, didukung kenaikan kredit dan DPK
- BPR/BPRS tetap menghadapi tekanan likuiditas dan persaingan dana yang ketat, meski kinerja masih bertumbuh
- Bank Intidana memperkuat DPK lewat “Deposito Cuan” dan mencatat pertumbuhan kredit, tabungan, serta laba positif pada 2026.
Jakarta – Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih menunjukkan kinerja yang positif di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Maret 2026 total aset industri BPR dan BPRS tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun.
Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.
Namun, di tengah pertumbuhan tersebut, pelaku industri BPR/BPRS masih dibayangi berbagai tantangan, mulai dari ketatnya likuiditas hingga persaingan penghimpunan dana yang semakin tinggi.
Baca juga: OJK Restui Merger 57 BPR-BPRS jadi 18 Bank
Oleh karenanya, sejumlah BPR/BPRS pun terus memutar otak untuk menjaga mesin pertumbuhan bisnisnya terus menderu.
PT BPR Intidana Sukses Makmur atau Bank Intidana, misalnya, berusaha terus menggenjot pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai “senjata” perseroan dalam mengakselerasi kinerja kredit.
Direktur Bisnis Bank Intidana, Eddy S. Hertanto, mengatakan terus berupaya mengajak masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan dananya kepada perseroan. Salah satu daya tariknya adalah menghadirkan program Deposito Cuan.
“Melalui Deposito Cuan, kami ingin menghadirkan solusi investasi yang tidak hanya memberikan imbal hasil yang kompetitif, tetapi juga keuntungan tambahan yang dapat langsung dinikmati oleh nasabah,” jelas Eddy.
Lebih jauh dia menjelaskan, deposito Cuan yang menawarkan suku bunga hingga 6 persen per tahun dengan tambahan cashback voucher belanja dengan nominal hingga 1,5 persen yang disesuaikan berdasarkan jumlah dana dan tenor penempatan.
“Nasabah dapat memilih jangka waktu deposito 3 bulan, 6 bulan, maupun 12 bulan dengan penempatan dana mulai dari Rp100 juta,” tambahnya.
Selain menghadirkan program Deposito Cuan, Bank Intidana juga terus menunjukkan kinerja bisnis yang positif.
Hingga Mei 2026, penyaluran kredit perseroan tumbuh 3,58 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp984,68 miliar. Saldo tabungan meningkat 7,26 persen, dan berhasil membukukan laba sebesar Rp827 juta pada Mei 2026.
Baca juga: OJK: Aset Industri BPR-BPRS Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
Menurut Eddy, pencapaian tersebut mencerminkan efektivitas strategi bisnis yang dijalankan perusahaan dalam mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami bersyukur berbagai upaya transformasi yang dilakukan mulai menunjukkan hasil positif. Pertumbuhan kredit, peningkatan dana masyarakat, serta kembalinya Bank Intidana mencatatkan laba positif menjadi fondasi yang kuat untuk melanjutkan pertumbuhan pada semester kedua tahun 2026,” tambahnya. (*)


