Perbankan

Begini Gerak Saham CIMB Niaga (BNGA) usai RUPSLB Restui Spin Off Unit Usaha Syariah

Jakarta – Harga saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) ditutup pada level Rp1.670 per saham dalam perdagangan Kamis, 26 Juni 2025. Angka tersebut naik tipis dari posisi sebelumnya Rp1.665 per saham, atau meningkat sebesar 0,30 persen (5 poin).

Sepanjang perdagangan hari ini, saham BNGA sempat menyentuh level tertingginya di Rp1.685 per saham.

Kenaikan harga saham BNGA terjadi seiring disetujuinya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) CIMB Niaga yang kini akan berdiri sebagai entitas terpisah bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Baca juga: RUPSLB CIMB Niaga Setujui Spin-Off UUS Jadi PT CIMB Niaga Syariah

Keputusan pemisahan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BNGA yang digelar pada hari ini.

Langkah Strategis Menuju Bank Umum Syariah

Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei menyatakan, langkah pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan prospek usaha ke depan.

“CIMB Niaga berkomitmen mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah agar dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, serta terus memberikan nilai tambah kepada nasabah,” kata Fransiska di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

Baca juga: Pengurus CIMB Niaga Serentak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Fransiska juga memastikan bahwa proses pemisahan UUS akan berjalan dengan baik dan kebutuhan perbankan nasabah tetap dapat terpenuhi secara optimal.

Bersamaan dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, serta Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Baca juga: Seluruh Dewan Pengurus Syariah CIMB Niaga Mundur, Termasuk Quraish Shihab

Selain itu mereka juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta pembubaran DPS yang akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

11 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago