Ekonomi dan Bisnis

Begini Cara Tukar Poin Reward GetPlus Jadi Token Kripto MiL.k

Jakarta – Tak sekadar menukar poin reward berupa produk, jasa layanan, e-voucher, kini para pengguna GetPlus juga bisa menukarkan poin dengan koin kripto MiL.k, milik platform loyalty berbasis blockchain Korea Selatan.

“Penukaran koin kripto MiL.k ini akan mulai tersedia pada paruh kedua (Juni) tahun 2023. Nantinya, platform MiL.k akan terintegrasi dengan GetPlus,” ujar Adrian Hoon, Chief Operating Officer GetPlus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.

Lalu, bagaimana cara menukarkannya? Adrian menjelaskan, penukarannya sangat mudah karena dilakukan hanya dalam satu aplikasi. Pelanggan cukup men-download aplikasi GetPlus, kemudian masuk ke dalam atau sign in untuk masukkan data pribadi.

“Abis itu belanja di mana-mana, terus struknya tinggal di-scan di GetPlus untuk mendapatkan poin reward. GetPlus pakai teknologi OCR, jadi bisa membaca barang apa saja yang dibeli dan meng-convert-nya menjadi poin. Kalau untuk belanjanya minimal Rp30 ribu, sudah bisa ditukar poin,” kata Adrian.

Baca juga: Poin Reward GetPlus Kini Bisa Ditukar Koin Kripto

Setelah di-convert menjadi poin, lanjut Adrian, pengguna bisa melakukan penukaran poin dengan kripto. Di mana dalam aplikasi tersebut akan tersedia fitur investasi dan terdapat pilihan koin MiL.k. “Kalau sudah masuk, nanti langsung terhubung dengan platform MiL.k, untuk bisa menukarkan koin kripto,” jelas Adrian.

Koin kripto MiL.k bisa diperdagangkan di bursa kripto internasional besar. Di antaranya Gate.io, Kucion, Houbi Global, Upbit, Bithumb, dan Coinone. Namun, untuk saat ini memang belum tersedia di platform Indonesia.

Meski begitu, Jungmin Cho, Chief Executive Officer MiL.k menegaskan pihaknya akan segera bekerja sama platform exchange kripto lokal ternama di Tanah Air. “Ke depan, kami akan bekerja sama dengan Indodax dan Tokocrypto,” kata Jungmin.

Pantauan Infobanknews dari laman coinmarketcap per Senin, 13 Maret 2023, harga koin kripto MiL.k berada di kisaran angka Rp Rp3.933.04. Untuk hargra terendahnya Rp3.554.06, sedangkan paling tinggi Rp4.016.59.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

46 mins ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

54 mins ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

1 hour ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

3 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

4 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

7 hours ago